Sosiolog Dukung Arahan Mendagri soal Bansos, Tekankan Pentingnya Tepat Sasaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Diperbarui 12 September 2025, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sosiolog Tantan mengapresiasi arahan Mendagri Tito soal bansos tepat sasaran.
  • Arahan ini penting untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial dan kemiskinan struktural.
  • Pemda perlu aturan teknis dan kepekaan sosial agar bansos lebih efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansah, mengapresiasi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

“Selama ini bansos sering digunakan untuk pencitraan pejabat daerah atau diberikan kepada kelompok yang dekat dengan kepala daerah. Apa yang disampaikan Pak Tito penting, karena menekankan bansos harus tepat sasaran agar berdampak pada kelompok rentan,” kata Tantan, Jumat (12/9/2025).

Tantan menilai, arahan Mendagri juga merupakan upaya mengurai masalah kesejahteraan sosial yang kerap memicu aksi demonstrasi bahkan kerusuhan di beberapa daerah. Kondisi masyarakat yang mudah tersulut, kata Tantan, tidak lepas dari minimnya sumber pendapatan yang bisa diandalkan.

Menurut Tantan, Tito menyadari bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka statistik semata. Pemda perlu memiliki kepekaan sosial dan pendekatan kualitatif, terutama dalam memahami kondisi kelompok rentan yang berbeda di setiap daerah.

“Selama ini kelompok rentan sering hanya dipahami sebatas konsumsi dan daya beli. Padahal ada masalah struktural yang membuat mereka semakin terpuruk. Jika Pemda mampu mengidentifikasi ini, maka program seperti PKH dan bansos lain bisa lebih efektif,” ucapnya.

Tantan menekankan bahwa sebagian masyarakat miskin sering tidak tersentuh bantuan bukan karena mereka tidak membutuhkan, melainkan karena faktor budaya dan rasa malu. Untuk itu, Pemda diminta lebih peka dalam merancang skema bantuan agar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

 

Aturan Turunan

Lebih lanjut, Tantan menyebutkan perlunya aturan turunan yang bersifat teknis bagi Pemda. Aturan ini dapat mengatur metodologi pengumpulan data, mekanisme penyaluran bantuan, hingga evaluasi terhadap daya jangkau dan besaran bansos.

“Hal ini hanya bisa dilakukan Pemda, dengan arahan jelas dari pemerintah pusat. Jika itu dijalankan, maka arahan Mendagri soal penanganan kemiskinan tepat sasaran bisa benar-benar terwujud,” pungkas Tantan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6