PBNU Klarifikasi soal Syaiful Bahri: Bukan Staf Aktif, Hanya Anak Buah Eks Stafsus Menag Yaqut

Menurut Lukman, sosoknya hanya pernah menjadi pengurus di salah satu lembaga di PBNU. Tapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak lembaga itu terbentuk tahun 2022.

Diperbarui 11 September 2025, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Sekjen PBNU, Lukman Khakim buka suara terhadap pemberitaan Syaiful Bahri yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disebut sebagai staf di PBNU.

Menurut Lukman, Syaiful Bahri hanya pernah menjadi pengurus di salah satu lembaga di PBNU. Tapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak lembaga itu terbentuk tahun 2022.

"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi setelah saya cek, yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung," kata Lukman Khakim kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Syaiful Bahri Orang Dekat Eks Stafsus Menag Yaqut

Menurut Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz (Alex) mantan staf khsusus dari eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi.

"Dia anak buah Ishfah Abidal Aziz (Alex). Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan sekretariat dan kepanitiaan," catat Lukman.

Dengan demikian, Lukman menegaskan Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang staf di PBNU atau seseorang yang sehari-hari bekerja dengan tugas tertentu.

"Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," Lukman menandasi.

KPK Periksa Syaiful Bahri 9 September

Pada Selasa (9/9/2025), KPK memeriksa Syaiful Bahri terkait Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Syaiful Bahri disebut staf di PBNU.

“Ada hubungan SB dengan mantan stafsus menteri, Gus A ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Asep menjelaskan Syaiful Bahri didalami mengenai dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Jadi, perintah-perintahnya, kemudian penerimaannya, dan lain-lain, sedang kami dalami,” jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6