Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan atas Sahroni dan empat anggota keluarganya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Kedua pelaku berinisial R dan P merupakan warga Kabupaten Indramayu. Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin 8 September 2025.
"Jadi kami intinya sudah membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan rencananya besok kita rilis," ujar Hendra, Senin 8 September 2025.
Advertisement
Polisi menyebut, pelaku P dan R tega membunuh karena sakit hati terhadap seorang korban, yakni Budi Awaludin.
Menurut Hendra, peristiwa pembunuhan satu keluarga itu bermula ketika R menyewa mobil milik Budi. Namun, saat hendak dikembalikan, mobil tersebut mogok dan R pun kemudian protes kepada korban serta meminta uangnya kembali.
"Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," ucap Hendra.
Hendra menjelaskan pada Rabu 27 Agustus 2025, pelaku R mengiming-imingi P uang Rp100 juta untuk menghabisi korban dan memerintahkan R untuk membeli pacul yang nantinya dipakai mengubur jenazah.
Selanjutnya, pada Jumat dini hari 29 Agustus 2025, R mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis minyak goreng. Dengan dalih menunjukkan gudang, R menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.
Setelah Budi tidak berdaya, R masuk ke kamar lain dan memukul Sachroni, kemudian menyerang Euis Juwita serta anaknya RA (7), yang tengah tidur, hingga tewas.
Berikut sederet fakta terkini terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Polisi Tangkap Dua Pelaku
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245896/original/017230700_1600779766-PENANGKAPAN2.jpg)
Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan atas Sahroni dan empat anggota keluarganya di Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku berinisial R dan P, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengaku belum dapat menyampaikan lebih terperinci terkait kasus pembunuhan ini, termasuk terkait identitas, modus, dan motif tersangka.
"Jadi kami intinya sudah membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan rencananya besok kita rilis," kata Hendra di Bandung, Senin 9 September 2025.
Hendra menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Indramayu menggelar serangkaian penyelidikan dan investigasi guna memperkuat bukti-bukti awal.
Proses penyidikan juga melibatkan dukungan tim Inafis, Puslabfor Mabes Polri, serta Polda Jabar.
"Profesionalisme tetap kita utamakan. Investigasi secara SOP juga kita kedepankan, dan tentu saja ada banyak kerja sama yang dilakukan," ucap Hendra.
Â
Advertisement
2. Cerita di Balik Penangkapan Dua Pelaku
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5343865/original/003918600_1757474199-IMG_4139.jpeg)
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Indramayu meringkus dua pelaku pembunuhan sekeluarga yang jenazahnya ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman Indramayu, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar menuturkan, keduanya ditangkap pada Senin dini hari 8 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.
"Dini hari tadi kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga," kata Arwin di Indramayu, seperti dilansir Antara.
Pelaku berinisial R dan P itu sempat melarikan diri ke arah Jawa Tengah, sebelum akhirnya kembali lagi ke Indramayu.
Namun, keduanya memutuskan kembali karena tidak tahu harus berbuat apa selama pelarian. Polisi yang telah mengantongi identitas keduanya segera melakukan penangkapan.
"Pelaku sempat kabur, namun akhirnya kembali ke Indramayu dan berhasil kami amankan," ujarnya.
Arwin menyebutkan hubungan antara pelaku dengan korban hanya sebatas saling mengenal. Bahkan salah satu pelaku diketahui pernah bekerja bersama salah satu korban pada sebuah bank.
Â
3. Masih Ada Kemungkinan Terdapat Pelaku Lain
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337133/original/075007500_1756886615-1000936057.jpg)
Meski telah mengamankan dua orang, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih menyimpulkan pelakunya dua orang. Namun tetap kami dalami apakah ada pelaku lainnya," tuturnya.
Hingga kini penyidik belum bisa menyimpulkan secara pasti terkait modus maupun motif pembunuhan sekeluarga.
"Motif dan modusnya sedang kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ucap Arwin.
Â
Advertisement
4. Motif dan Kronologi Pembunuhan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337698/original/069742000_1756954082-1000936175__1_.jpg)
Motif pembunuhan satu keluarga terdiri dari lima orang yang jasadnya dikubur di dalam rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, akhirnya terungkap.
Polisi menyebut, pelaku P dan R tega membunuh karena sakit hati terhadap seorang korban, yakni Budi Awaludin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakab, peristiwa pembunuhan bermula ketika R menyewa mobil milik Budi. Namun, saat hendak dikembalikan, mobil tersebut mogok dan R pun kemudian protes kepada korban serta meminta uangnya kembali.
"Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," kata Hendra di Bandung, Selasa 9 September 2025.
Hendra menjelaskan pada Rabu 27 Agustus 2025, pelaku R mengiming-imingi P uang Rp100 juta untuk menghabisi korban dan memerintahkan R untuk membeli pacul yang nantinya dipakai mengubur jenazah.
Selanjutnya, pada Jumat dini hari 29 Agustus 2025, R mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis minyak goreng. Dengan dalih menunjukkan gudang, R menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.
Setelah Budi tidak berdaya, R masuk ke kamar lain dan memukul Sachroni, kemudian menyerang Euis Juwita serta anaknya RA (7), yang tengah tidur, hingga tewas.
"Sementara P menenggelamkan korban bayi B ke bak mandi. Usai menghabisi korban, keduanya mengambil uang tunai Rp7 juta dan tiga ponsel, salah satunya milik Budi yang dipakai R," ujar Hendra.
Setelah itu, kedua pelaku membawa mobil korban dan sempat menginap di hotel di Jatibarang. Emas rampasan juga dijual P seharga Rp3 juta, lalu digunakan untuk membeli terpal.
Â
5. Terungkap Pelaku Berpindah-pindah Saat Pelarian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337175/original/015023700_1756887905-1000936058.jpg)
Pada Sabtu dini hari 30 Agustus 2025, jasad kelima korban diseret menggunakan terpal ke halaman belakang dan dikubur dalam satu liang.
"Mereka kemudian merapikan rumah, membawa mobil korban, dan membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk," kata Hendra.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan saat pelarian, kedua pelaku berpindah-pindah ke Semarang, Demak, Surabaya, hingga kembali ke Indramayu.
"Mereka akhirnya kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, dengan rencana berangkat ke laut sebagai anak buah kapal. Namun pelarian berakhir setelah polisi menangkap keduanya pada Senin (8/9) pukul 02.30 WIB," kata Hendra.
Atas perbuatannya, P dan R dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5338357/original/026996100_1756970232-CMS_PORTRAIT__7_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5336680/original/099093500_1756877488-Kuningan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9076838/original/076638200_1783028282-000_B8H386V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072363/original/048211400_1783026161-000_B9476UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072362/original/069449700_1783026157-000_B94788B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411138/original/071923000_1782295017-leao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257899/original/004929100_1781261566-Kasipenkum_Kejati_Jabar_Nur_Sricahyawijaya.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571505/original/037023700_1777628298-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_15.46.35.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5568855/original/046771500_1777382270-WhatsApp_Image_2026-04-28_at_20.07.34.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5536313/original/013483000_1774319809-FOTO2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531056/original/001415000_1773544154-e90a07d6-239d-4abe-8593-c3bfe1cb6819.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487868/original/084735000_1769681564-IMG-20260129-WA0006.jpg)