Pemprov Genjot Pemanfaatan Layanan Portal Satu Data, Songsong Jakarta jadi Kota Global

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengembangkan layanan portal data yang dinamakan Portal Satu Data Jakarta atau Pot Data Jakarta.

Diperbarui 10 September 2025, 10:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengembangkan layanan portal data yang dinamakan Portal Satu Data Jakarta atau Pot Data Jakarta.

Pengembangan ini sekaligus menjadi penanda babak baru pergeseran paradigma penyediaan data mentah (raw data) menuju penyajian wawasan (insight) dalam mendorong pemanfaatan data.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, pengembangan layanan portal data ini dilakukan sebagai bentuk transformasi penyajian data dalam rangka menyongsong Jakarta sebagai kota global.

Hal ini disampaikan Budi Awaludin dalam seminar implementasi proyek perubahan dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan VII tahun 2025 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta pada Selasa, 9 September 2025.

"Salah satu indikator menjadi kota global adalah pertukaran informasi. Informasinya yaitu data," kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/9/2025).

Menurut Budi, Pot Data Jakarta yang saat ini dikembangkan pihaknya menyajikan berbagai data tematik seperti data statistik sektoral kesehatan, pendidikan, kependudukan, UMKM, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.

Lalu, kata dia, data statistik sektoral khusus pembangunan manusia berbasis siklus hidup serta inflasi dan harga komoditas pangan strategis.

"Selain itu, dalam portal itu juga ditampilkan data statistik kewilayahan berisi dasbor satu data kelurahan, CCTV dan JakWIFI. Berbagai data ini tidak hanya disajikan dalam bentuk chart, peta yang dinamis dan grafis, melainkan berisi narasi kunci serta insight utama," ucap Budi.

 

Harapkan Bisa Jadi Rujukan

Budi berharap, portal yang didukung 4.500 data set yang ada di Jakarta ini bisa menjadi rujukan. Tidak hanya bagi kalangan umum, Pot Data Jakarta juga diharapkan bisa dimanfaatkan dalam rapat-rapat jajaran Pemprov DKI Jakarta mulai tingkat kelurahan hingga provinsi.

"Beragam data yang disajikan valid karena turut dicantumkan sumbernya dan telah dijamin keamanannya melalui enkripsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Selain itu, beragam data yang ditampilkan juga dipastikan memenuhi Prinsip Satu Data Indonesia," kata dia.

Budi menyampaikan, untuk bisa mengakses layanan, pengguna cukup meng-klik fitur Data Jakarta dalam Super App Jaki. Portal itu juga dilengkapi chatbot Artificial Intelegent (AI) yang menampilkan dua maskot, Bang Jaka dan Po' Tata.

"Chatbot yang dirancang untuk tumbuh dari interaksi nyata akan menjawab pertanyaan pengguna berdasarkan data resmi yang diproduksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan pertanyaan yang belum terjawab akan menjadi sinyal prioritas bagi pengelola untuk melengkapi data," terang dia.

"Karena memang ini berdasarkan portal satu data Indonesia. Jadi, variabel dan indikatornya sesuai di RPJMD. Untuk mengaksesnya pun sangat mudah," tutup Budi.

 

Kemenko PMK Dorong Satu Data Disabilitas Nasional agar Program Tepat Sasaran

Sebelumnya, menghadirkan satu data disabilitas nasional yang terintegrasi adalah hal penting.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Menurutnya, selama ini data penyandang disabilitas masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Akibatnya, program sering kali tidak tepat sasaran dan sulit diukur keberhasilannya.

"Dengan adanya satu data yang valid dan dapat diakses bersama, setiap kebijakan dan program pembangunan akan memiliki pijakan yang lebih kuat dan terukur," katanya saat membuka Temu Inklusi Nasional ke-6 di Desa Durajaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa 2 September 2025.

Wanita yang akrab disapa Lisa menambahkan, satu data bukan sekadar urusan administrasi atau teknis pencatatan, melainkan fondasi penting untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi.

"Dengan satu data yang jelas, kebijakan akan lebih tepat sasaran, program lebih fokus, dan yang terpenting: partisipasi bermakna dari teman-teman disabilitas bisa benar-benar diwujudkan. Karena data yang akurat akan menuntun kita pada langkah yang adil, setara, dan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Kondisi di lapangan menunjukkan tantangan yang masih besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat ada lebih dari 17,8 juta difabel di Indonesia.

Sepertiganya belum menamatkan pendidikan dasar, partisipasi kerja hanya 23,94 persen, serta tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

 

Tak Ingin Program Berjalan Sendiri-Sendiri

Fakta ini diperparah oleh rendahnya kesadaran publik, keterbatasan akses komunikasi, dan fasilitas fisik maupun digital yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.

Meski demikian, Indonesia telah memiliki pijakan hukum yang kuat melalui Pasal 28H UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Regulasi tersebut selaras dengan prinsip global No One Left Behind. Dalam mengawal implementasinya, Kemenko PMK mengemban peran strategis sebagai pengampu Program Prioritas Nasional ke-4 sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Peran ini menjadikan Kemenko PMK sebagai penggerak utama agar kebijakan inklusi benar-benar terkoordinasi lintas sektor dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

"Kami tidak ingin program berjalan sendiri-sendiri. Lebih dari itu, suara dan partisipasi bermakna dari teman-teman disabilitas harus hadir dalam setiap proses. Karena siapa yang lebih tahu kebutuhan, kalau bukan mereka sendiri," ungkap Lisa.

Temu Inklusi Nasional ke-6 yang berlangsung 2–5 September 2025 menjadi momentum untuk mengonsolidasikan komitmen nasional menuju Indonesia inklusif.

Seminar Nasional yang menjadi bagian dari rangkaiannya turut membahas capaian, tantangan, hingga rekomendasi kebijakan. Termasuk keterbatasan sumber daya seperti juru bahasa isyarat (JBI) yang masih berbanding 1:3000, serta masih adanya tumpang tindih program di berbagai sektor.

Menutup sambutannya, Lisa menegaskan bahwa perjuangan menuju inklusi adalah perjalanan panjang.

"Mewujudkan hak penyandang disabilitas ibarat lari marathon, bukan sprint. Perjalanan ini panjang dan tidak mudah, tapi kita tidak boleh berhenti. Temu Inklusi ke-6 adalah gerakan bersama. Perubahan sejati tidak hanya lahir dari forum ini, tetapi dari bagaimana kita kembali ke masyarakat dengan semangat kolaborasi dan aksi nyata," tutup Lisa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6