Ungkap Fakta Soal Anggota BAIS Diciduk Brimob, TNI: Bukan Ditangkap, Murni Jalankan Tugas Negara

Freddy menyebut konten berupa foto dan video yang beredar di media sosial dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan TNI.

Diterbitkan 05 September 2025, 16:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • TNI membantah hoaks penangkapan anggota BAIS oleh Brimob saat demonstrasi.
  • Kapuspen TNI menegaskan tidak ada prajurit diciduk atau bertindak provokator.
  • Mayor SS adalah anggota intelijen yang bertugas resmi, bukan provokator.

Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah kabar yang menyebut ada anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ditangkap Brimob saat aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

TNI menegaskan, informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan tidak ada prajurit TNI yang diciduk, apalagi bertindak sebagai provokator.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya berupaya meluruskan beberapa hal yang kami anggap sebagai hoaks,” kata Freddy dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Freddy menyebut konten berupa foto dan video yang beredar di media sosial dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan TNI. Hal itu, kata dia, sangat melukai hati prajurit yang bertugas membantu Polri menjaga keamanan masyarakat.

“Terus terang saya sampaikan, dampak dari pemberitaan yang meluas terkait dengan TNI dalang kerusuhan, TNI tertangkap-ditangkap Polri, kemudian TNI provokator, itu betul-betul bagi kami statement maupun pemberitaan yang melukai hati para prajurit dan instansi TNI,” tegas Freddy.

Fredy menyoroti penyebaran foto seorang anggota BAIS berinisial Mayor SS bersama Brimob yang kemudian diviralkan.

Freddy menegaskan, Mayor SS adalah anggota intelijen yang sedang menjalankan tugas resmi negara.

“Tidak ada penangkapan oleh Polri, kemudian tidak ada upaya provokator. Tugasnya murni tugas negara untuk memantau, pengumpulan data yang dibutuhkan oleh pimpinan,” jelasnya.

 

Buru Penyebar Hoaks

 

Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya sedang menelusuri aktor penyebar hoaks yang berusaha mengadu domba TNI dan Polri.

“Inventarisasi di beberapa Polda yang sudah menangani dan kemudian juga melakukan konsolidasi tentu akan melakukan analisa. Khususnya pada konteks penegakan hukum, dalam proses penyidikan ada gelar perkara. Analisa akan menjadi suatu hasil yang dikonstruksikan melalui proses penegakan hukum,” ujar Trunoyudo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6