Sukses

Identitas 7 Anggota dalam Mobil Rantis Brimob yang Tabrak Pengemudi Ojol hingga Tewas Saat Demo

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses pidana transparan dan berkeadilan terhadap tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojol.

Diterbitkan 29 Agustus 2025, 02:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri jamin proses pidana transparan dan berkeadilan bagi anggota terlibat.
  • Tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden sudah diamankan dan diperiksa.
  • Kadiv Propam Polri langsung ambil alih penanganan kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses pidana transparan dan berkeadilan terhadap tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojek online (pengemudi ojol) saat demo 28 Agustus 2025.

Dia menjabarkan, ada pun identitas mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

"Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025).

Karim menyatakan, tujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dengan melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Penanganannya pun diambil alih langsung olehnya.

"Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal," ucap Karim.

Sebelumnya, Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojek online (pengemudi ojol) yang terlindas Mobil Barakuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

Oknum anggota Brimob, sopir barakuda yang melindas pengemudi ojol Afan Kurniawan (30) hingga tewas, sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

 

2 dari 4 halaman

Kasus Mobil Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol, Kadiv Propam: Pelaku Sudah Diamankan dan Diperiksa

Pemeriksaan dilakukan gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob, namun langsung di bawah kendalinya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob," ujar Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim saat konferensi pers, Jumaf (29/8/2025).

"Karena pelaku ini merupakan satu asal dari brimob. Namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divisi Propam Mabes Polri bekerjsama dengan Korps Brimob saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," dia menambahkan.

Abdul Karim berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan.

"Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal nanti secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus menerus terkait dengan permasalahan ini," ucap dia.

Terkait kejadian ini, Abdul Karim mengatakan, dirinya mengaku prihatin sekaligus menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Afan yang dilindas mobil rantis Brimob.

"Pertama tama atas nama pribadi dan intitusi kami turut berduka cita atas terjadinya ojol meninggal," tandas dia.

 

3 dari 4 halaman

Mobil Rantis Brimob yang Tabrak Pengemudi Ojol hingga Tewas Saat Demo 28 Agustus 2025 Berisikan 7 Anggota

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan, ada tujuh anggota Polri yang berada di dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojek online (pengemudi ojol) hingga tewas saat demo 28 Agustus 2025.

"Jadi saat ini perlu saya sampaikan kembali, pelaku sudah diamankan. Pelaku tujuh orang sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes dan Brimob Polri," tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap tujuh anggota tersebut dilakukan di Markas Brimob Polda Metro Jaya kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

"Jadi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kendaraan sudah diamankan, sudah ada di Kwitang. Jadi kendaraan dan pelaku tujuh orang dalam pemeriksaan," jelas Karim.

Beredar video di kalangan wartawan Markas Brimob Polda Metro Jaya digeruduk rombongan ojek online, Kamis malam 28 Agustus 2025. Diduga hal tersebut imbas insiden kendaraan Brimob yang menabrak dan melindas pengunjuk rasa berjaket ojek online hingga tewas di kawasan Bendungan Hilir.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, akan menindak tegas anggotanya terkait kejadian insiden mobil Barracuda Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat kericuhan demo DPR.

"Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran, terhadap kejadian tadi sore. Nanti kami akan serahkan ke Pak Kadiv Propam untuk prosesnya," kata dia saat memberikan keterangan pers di RSCM Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

 

4 dari 4 halaman

Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Brimob yang Tewaskan Pengemudi Ojol Tewas Buntut Kericuhan Demo DPR

Asep menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ditabraknya pengemudi ojol ini oleh mobil Rantis Brimob, pihaknya akan bersikap transparan kepada publik.

"Kita akan kita akan buka setransparan mungkin," ungkap dia.

Asep pun menegaskan, pihaknya meminta maaf atas nama Polda Metro Jaya, atas kejadian ditabraknya pengemudi ojol dalam demo DPR tersebut.

"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita, yang mana ada ada kejadian tadi sore. Saya atas nama Pimpinan Polda Metro, dan atas nama kesatuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam, dan turut beduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," tutur dia.