Fakta Baru! Istri Salah Satu Tersangka Kasus Pemerasan K3 Ternyata Pegawai di KPK

Sebelas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan K3 di Kemnaker dan salah satunya Immanuel Ebenezer.

Diperbarui 26 Agustus 2025, 10:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK mengungkap pemerasan sertifikat K3 Kemenaker dengan 11 tersangka.
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer termasuk tersangka kasus pemerasan K3.
  • KPK tegaskan proses hukum berlanjut meski istri tersangka adalah pegawainya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Immanuel Ebenezer, yang sebelumnya menjabat wakil menteri Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan salah satu pegawai mereka adalah istri dari tersangka kasus tersebut.

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (26/8) malam.

Tak Halangi Proses Penyidikan

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK tidak akan menghentikan proses penyidikan perkara yang melibatkan pasangan dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," katanya.

KPK Klaim Pegawainya Sudah Diperiksa dan Sejauh Ini Tak Terlibat

KPK menutup rapat identitas pegawai yang dimaksud. Termasuk siapa nama suaminya yang sudah menjadi tersangka.

KPK hanya memastikan pegawai tersebut sudah diperiksa dan kesimpulan sementara hingga Senin (25/8) malam, tidak terlibat dalam perkara yang melibatkan suaminya.

"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, terutama melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," ujarnya.

KPK Tetapkan 11 Tersangka

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan 11 tersangka kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas para tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6