Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyampaikan status keanggotaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Gerindra.

Diperbarui 26 Agustus 2025, 14:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal atau Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyampaikan status keanggotaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Gerindra.

Hal ini menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Dicabut keanggotaannya, dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA)nya," ujar Sugiono di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dia menjelaskan Noel masih berstatus anggota, bukan kader. Sebab untuk menjadi kader di Partai Gerindra, mereka diwajibkan melewati proses kaderisasi.

"Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan," ucap Sugiono.

Sementara itu, lanjut dia, Noel belum pernah mengikuti kaderisasi di Partai Gerindra. Menurut dia, Noel menjadi anggota Partai Gerindra sebagai syarat untuk maju di pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra. Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra," tutur Sugiono.

Menteri Luar Negeri itu menuturkan Gerindra mengevaluasi keanggotaan Noel usai menjadi tersangka KPK. Dia memastikan Gerindra secepatnya mencabut KTA Noel.

"Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," ujar Sugiono.

 

Maju Pileg dari Partai Gerindra

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membenarkan bahwa Noel maju Pileg 2024 dari Partai Gerindra. Hanya saja, Dasco menekankan Noel tak masuk dalam kepengurusan Partai Gerindra.

"Iya kita baru cek kemarin bahwa benar yang bersangkutan itu mencaleg dari Partai Gerindra, namun hari hari yang bersangkutan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai," pungkas Dasco di Istana Negara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendapatkan satu unit kendaraan roda dua atau motor setelah bertanya kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).

"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?'," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

 

KPK Ungkap Momen Noel Ebenezer Minta Jatah ke 'Sultan' Kemnaker: Saya Cocoknya Motor Apa?

Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

"Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati," ujarnya.

Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.

Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia disebut KPK menerima uang Rp3 miliar, dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Daftar 11 Tersangka di Kasus Pemerasan Kemnaker

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6