Kondisi Terkini Gedung Kemnaker Usai Wamen Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Kabarnya, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Diperbarui 22 Agustus 2025, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
  • OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 perusahaan.
  • KPK juga menangkap 10 orang lain, status akan ditentukan dalam 1x24 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, Noel juga sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Disebut-sebut, OTT KPK yang menyeret pria akrab disapa Noel itu terkait dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

"Benar (OTT). Terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Kondisi Terkini di Kemnaker

Disebut-sebut, OTT dilakukan di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, tidak terlihat kondisi yang berbeda di kompleks Gedung Kemnaker. Aktivitas karyawan berjalan normal seperti biasanya.

Begitu juga Gedung A Kemnaker. Dikabarkan di gedung itulah Wamenaker Immnanuel berkantor. Tetapi awak media tidak bisa masuk ke gedung tersebut karena dijaga ketat sekuriti internal.

Aktivitas Karyawan Berjalan Normal

Mereka pekerja berlalu lalu di area lobi. Selain karyawan, pengunjung gedung akan ditanyai lebih dulu keperluannya.

Seorang petugas keamanan mengaku sempat mendengar kabar ada OTT di kantornya. Siapa yang ditangkap, dia mengaku tak tahu pasti meski kabarnya yang didengar adalah wamen.

Informasi yang diperoleh di lapangan, OTT KPK kabarnya dilakukan pada Rabu (21/8/2025) kira-kira pukul 23 malam. Tetapi tidak diketahui pasti siapa dan apa saja barang yang dibawa dalam OTT tersebut.

OTT Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan K3

KPK melakukan OTT KPK terhadap Wamen Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6