Komisi III DPR akan Gelar Fit and Proper Test Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, calon pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang akan segera memasuki usia pensiun.

Diperbarui 20 Agustus 2025, 07:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komisi III DPR gelar uji kelayakan calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat.
  • Uji kelayakan dilakukan hari ini, Rabu (20/8/2025), hanya ada satu calon.
  • Arief Hidayat akan pensiun Februari 2026, MK sudah kirim pemberitahuan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, calon pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang akan segera memasuki usia pensiun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, uji kelayakan digelar di ruang Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/8/2025). Hanya ada satu calon yang akan diseleksi.

“Nanti fit and proper. (Hanya) satu orang,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, Sahroni tidak mengungkapkan mekanisme uji kelayakan dan nama calon pengganti.

“(Harapannya) yang lebih baik, Pak Arief baik ya nanti akan lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo, menyebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR perihal Arief Hidayat yang bakal pensiun pada Februari 2026.

"Sudah (mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR), dan semua, tahapan ada di DPR, ya, untuk Prof Arief," ujar Suhartoyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6