Intip Sederet Promo Merdeka Sambut HUT ke-80 RI Mulai Pajak hingga Diskon Belanja, Jangan Ketinggalan!

Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), beragam promo bertebaran menanti digunakan oleh segenap masyarakat. Apa saja?

Diterbitkan 15 Agustus 2025, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), beragam promo bertebaran menanti digunakan oleh segenap masyarakat.

Salah satu contohnya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk seluruh transportasi umum (transum) sebesar Rp80 saat HUT ke-80 RI.

Pemprov Jakarta bahkan memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk semua moda transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17-18 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-80 RI.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik. Sehingga, dengan kebijakan ini masyarakat di ibu kota dapat leluasa naik kendaraan umum pada 17-18 Agustus 2025.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 14 Agustus 2025.

Adapun tarif khusus Rp80 ini berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Selain itu, dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi di Jakarta, Pemprov Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak atas Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberikan stimulus ekonomi, tetapi juga mendukung keberlangsungan operasional sektor pertahanan dan keamanan nasional.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter melalui layanan Commuter Line Basoetta juga menghadirkan promo Diskon Merdeka, yang memberikan potongan harga hingga 45 persen bagi para pengguna kereta bandara.

Berikut sederet promo semarakkan HUT ke-80 RI yang bisa kamu nikmati dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor hingga 80 Persen

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi di Jakarta, Pemprov Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak atas Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberikan stimulus ekonomi, tetapi juga mendukung keberlangsungan operasional sektor pertahanan dan keamanan nasional.

Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta ketentuan lain mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi obyektif perpajakan serta beban ekonomi yang ditanggung oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Keputusan Gubernur tersebut menetapkan tiga tingkat pengurangan PBBKB, yakni:

1. Pengurangan sebesar 50% untuk konsumen pengguna kendaraan bermotor pribadi.

2. Pengurangan sebesar 50% juga berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor umum.

3. Pengurangan hingga 80% diberikan kepada pengguna bahan bakar untuk operasional sektor pertahanan dan keamanan, termasuk:

  • Kendaraan tempur
  • Kendaraan patroli laut dan udara
  • Alat berat untuk kepentingan pertahanan
  • Ambulans
  • Kapal rumah sakit
  • Kendaraan penunjang lainnya yang digunakan untuk tujuan strategis negara

Meski memberikan pengurangan tarif, Pemprov Jakarta menegaskan bahwa kewajiban pelaporan dan penyetoran pajak daerah tetap harus dilakukan oleh para wajib pajak. Relaksasi ini tidak menghapus kewajiban administratif, melainkan memberikan insentif fiskal bagi pihak-pihak yang memenuhi syarat.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Jakarta dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan daerah, meskipun di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan untuk mendukung sektor-sektor strategis.

Keputusan Gubernur ini resmi berlaku sejak 22 Juli 2025, dan telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pramono Anung.

Pemerintah Provinsi berharap, kebijakan ini mampu meringankan beban masyarakat dan sektor penting negara, sekaligus tetap menjaga ketaatan pada regulasi perpajakan yang berlaku.

 

2. Deretan Transportasi Jakarta Cukup Bayar Rp80 saat HUT ke-80 RI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk semua moda transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17-18 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-80 RI.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik. Sehingga, dengan kebijakan ini masyarakat di ibu kota dapat leluasa naik kendaraan umum pada 17-18 Agustus 2025.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 14 Agustus 2025.

Syafrin menyampaikan, tarif Rp80 ini tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.

Selain itu, sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," ucap Syafrin.

Adapun tarif khusus Rp80 ini berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Semua pengguna transportasi Jakarta tersebut dapat menikmati tarif ini dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.

 

3. Tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon 45%

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter melalui layanan Commuter Line Basoetta menghadirkan promo Diskon Merdeka, yang memberikan potongan harga hingga 45 persen bagi para pengguna kereta bandara.

"Promo ini berlaku hanya pada tanggal 17 Agustus 2025 dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan cepat, nyaman, dan hemat," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, Rabu 13 Agustus 2025.

"Penumpang yang menempuh relasi jarak terjauh, seperti perjalanan penuh dari pusat kota menuju Bandara Soekarno-Hatta atau sebaliknya, dapat menikmati diskon 45 persen," jelas dia.

Bagi penumpang yang melakukan perjalanan jarak menengah dari stasiun antara, tersedia diskon 20 persen agar tetap dapat menikmati kenyamanan Kereta Bandara dengan tarif lebih terjangkau.

Joni menambahkan, para pengguna yang ingin mendapatkan tiket promo Diskon Merdeka ini dapat membelinya melalui aplikasi pemesanan tiket mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Maupun secara langsung melalui vending machine yang tersedia, mulai Selasa 12 Agustus 2025.

"Diskon 45 persen dapat dinikmati oleh pengguna dengan relasi tujuan Stasiun Manggarai/BNI City/Duri-Stasiun Bandara Soetta (PP), sedangkan tarif diskon 20 persen berlaku untuk relasi Manggarai/BNI City/Duri-Rawa Buaya/Batu Ceper (PP) serta Bandara Soetta-Rawa Buaya/Batu Ceper (PP)," tuturnya.

 

4. Diskon 80 Persen di Retail Nasional

Dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan, akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia.

Salah satu acara utamanya adalah Indonesia Shopping Festival, sebuah festival belanja serentak yang akan diresmikan pada 14 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kunjungan dan daya beli masyarakat dengan menghadirkan potongan harga besar serta promo menarik di berbagai pusat perbelanjaan.

 

5. Promo Merdeka KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan promo Merdeka kepada para calon penumpang dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI).

Para penumpang cukup membayar 80 persen atau memperoleh diskon 20 persen dari harga tiket untuk keberangkatan khusus pada 17 Agustus 2025.

Promo tiket kereta ini berlaku untuk pembelian tiket dari 12 hingga 17 Agustus 2025 melalui aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, dan seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI.

"Promo Merdeka KAI ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pelanggan setia KAI yang ingin merayakan momen kemerdekaan dengan cara yang seru dan hemat yakni cukup membayar tiket 80 persen dari tarif normal," ujar Manager Humas Daop 6 PT KAI Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 11 Agustus 2025.

Feni menyampaikan, promo ini juga berlaku untuk berbagai perjalanan kereta api komersial di Pulau Jawa dan Sumatera, termasuk KA dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta.

"Tiket promo Merdeka ini terbatas, jadi jangan tunggu lama-lama. Segera pesan dan siapkan rencana liburanmu bersama Access by KAI," ucap Feni.

Ada pun syarat dan ketentuan promo merdeka sebagai berikut:

1. Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di seluruh kanal penjualan pada tanggal 12-17 Agustus 2025 untuk keberangkatan khusus pada tanggal 17 Agustus 2025.

2. Tarif diskon berlaku untuk KA komersial di Pulau Jawa dan Sumatera.

3. Tarif diskon tidak berlaku untuk kereta Luxury, Suite Class Compartment, Priority, Imperial, Panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya.

4. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.

5. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai aturan yang berlaku.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6