KPK: 9 Orang Terjerat dalam OTT Direksi BUMN Inhutani V

Selain direksi dari Inhutani V, ada juga pihak swasta yang turut diamankan.

Diperbarui 13 Agustus 2025, 15:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan OTT di Jakarta, menjerat direksi BUMN Inhutani V.
  • Sembilan orang, termasuk pihak swasta, diamankan dalam operasi tersebut.
  • Inhutani V adalah anak perusahaan Perum Perhutani fokus hasil hutan bukan kayu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihak terjerat OTT adalah direksi BUMN Inhutani V.

"Inhutani V," kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8/2025).

Selain direksi dari Inhutani V, Fitroh menambahkan ada juga pihak swasta yang turut diamankan. Menurut dia, total yang ditangkap tangan berjumlah sembilan orang.

"Sembilan (orang)," jelas dia.

Namun demikian, Fitroh belum mendetailkan nama-nama kesembelan orang tersebut. Nantinya, secara lebih detil akan disampaikan saat jumpa pers.

 

Mengenai Inhutani V

Sebagai informasi, Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan.

Fokusnya, pada usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6