BGN Selidiki Temuan Belatung pada Makanan Bergizi Gratis di Sorong Papua Barat Daya

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelidiki temuan belatung pada Makanan Bergizi Gratis yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klamasen, Sorong, Papua Barat Daya.

Diterbitkan 11 Agustus 2025, 12:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyelidiki temuan belatung pada Makanan Bergizi Gratis yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klamasen, Sorong, Papua Barat Daya pada Jumat 8 Agustus 2025.

"Kami bersama yayasan sudah melakukan pengecekan sampel makanan dan memastikan hasil sampel layak untuk di konsumsi, selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan kodim," kata Rizky Irana selaku Kepala SPPG Klamasen seperti dikutip dari siaran pers, Senin (11/8/2025).

Rizky menambahkan, BGN dan seluruh petugas SPPG Klamasen meyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak. Menurut dia, pihaknya telah mengikuti SOP dan pedoman yang berlaku dalam pengadaan paket MBG setiap harinya.

"Kami telah melakukan seluruh tahap mulai dari persiapan bahan baku, proses pemasakan dan pemorsian, hingga distribusi makanan sesuai dengan SOP yang berlaku di Badan Gizi Nasional," ucap Rizky.

Usai kejadian, lanjut dia, pihak SPPG segera melakukan respon cepat dengan melakukan koordinasi kepada BGN, pihak Yayasan, sekolah penerima manfaat, kodim, dan dinas kesehatan setempat.

Sebagai tindak lanjut, menurut Rizky, SPPG menarik kembali MBG yang telah didistribusikan pada hari tersebut dan melakukan evaluasi internal bersama seluruh petugas SPPG.

"SPPG Klasemen menghentikan sementara operasional program MBG sembari mengevaluasi dan perbaikan SOP atas rekomendasi Dinas Kesehatan termasuk melakukan Uji organoleptik pada setiap pengantaran untuk operasional berikutnya," terang dia.

 

Komitmen Tuntaskan Masalah

Rizky memastikan, BGN berkomitmen penuh untuk mengatasi masalah ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tegas.

"Evaluasi internal bersama seluruh staf dapur telah dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi kelalaian dalam proses penyiapan, pengolahan, dan pengemasan makanan," dia menandasi.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan tidak akan ada kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, sistem pembayaran yang disusun sudah semakin ketat dan diawasi.

Dia menjelaskan, skema pembayaran menggunakan virtual account. Kemudian, pengadaan harus disepakati dua pihak; BGN dan mitra pelaksana MBG.

"Gak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi, karena kita sudah bikin virtual account, ya, virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi. Kemudian ditetapkan bahan baku at cost, operasional at cost, yang insentif yang boleh di-mark up," ungkap Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

 

Kepala BGN: Tak Mungkin Ada Korupsi Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya, dalam proses belanja bahan baku pun harus menyertakan harga referensi pasar. Kalaupun ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang mencoba memanipulasi, akan mudah diketahui.

Belum lagi prosesnya diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat markup, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui, dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," ujarnya.

Dadan menegaskan kembali, dana MBG tidak disimpan dalam rekening Badan Gizi Nasional, sehingga prosesnya lebih ketat.

"Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi (Gratis), apalagi uang itu tidak disimpan di dalam rekening Badan Gizi tapi dikirim dari KPPN langsung ke virtual account," tandas Dadan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6