Nadiem Dicecar KPK Selama 9 Jam Terkait Pengadaan Google Cloud

Nadiem menjelaskan pemeriksaan hari ini berjalan lancar.

Diperbarui 08 Agustus 2025, 09:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK periksa Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
  • Nadiem menyatakan pemeriksaan lancar dan telah berikan klarifikasi.
  • KPK selidiki Google Cloud, terpisah dari kasus Chromebook yang ditangani Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Pemeriksaan berlangsung di Gedung merah-putih KPK, Kamis (7/8/2025).

Usai diperiksa selama 9 jam, Nadiem menjelaskan pemeriksaan hari ini berjalan lancar.

"Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah menunggu di sini, saya sanget apresiasi. Tadi baru aja Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar," kata dia, Kamis (7/8/2025).

Nadiem tak menjelaskan secara detail substansi pemeriksaan. Dia hanya menyampaikan terima kasih kepada penyidik KPK yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan klarifikasi.

"Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucap dia.

Saat dicecar sejumlah pertanyaan Nadiem enggan menanggapi. "Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media," tandas dia.

 

Penyelidikan

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung.

"Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu," kata Asep, dikutip Senin (21/7).

Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," ujar Asep.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK