Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Sesalkan Insiden Penyerangan Tempat Ibadah

Praktisi Hukum Fredi Moses Ulemlem menyampaikan bahwa penyerangan terhadap tempat ibadah merupakan tindakan tidak manusiawi.

Diperbarui 02 Agustus 2025, 22:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Aliansi mengecam aksi intoleransi yang berulang, contohnya insiden di Padang Sarai.
  • Intoleransi langgar UUD 1945, UU HAM, dan SKB 2 Menteri soal ibadah.
  • Masyarakat mendesak negara hadir, tegas, jamin keselamatan warga beribadah.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aksi intoleransi yang terus berulang di berbagai daerah. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/8), terkait insiden penyerangan tempat ibadah di Padang Sarai, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025 lalu.

Praktisi Hukum Fredi Moses Ulemlem menyampaikan bahwa penyerangan terhadap tempat ibadah merupakan tindakan tidak manusiawi.

Menurut mereka, peristiwa intoleransi sebelumnya telah terjadi di Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, dan GBKP Batam. Mereka menilai, peristiwa-peristiwa tersebut merupakan indikasi kuat adanya kelompok yang berupaya menghancurkan semangat kebhinekaan dan persatuan bangsa.

“Sepertinya ada kelompok yang berusaha mematahkan sayap Garuda, merebut Bhineka Tunggal Ika dari cengkeraman bangsa Indonesia. Ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan persatuan nasional,” katanya dalam keterangan diterima.

Jonggi Hutabarat, Ketua DKI Seknas Indonesia Maju menjelaskan bahwa intoleransi merupakan pelanggaran serius terhadap UUD 1945, UU HAM, hingga Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Terlebih, bahwa berdasarkan SKB 2 Menteri Bab 1 Pasal 3, umat Kristen diperbolehkan beribadah di rumah, ruko, maupun kafe tanpa memerlukan izin khusus.

“Kami menolak dan mengutuk keras segala bentuk tindakan intoleran. Negara tidak boleh kalah. Tindakan membubarkan ibadah adalah pelanggaran konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lamsiang Sitompul, Ketua Umum Horas Bangso Batak, menyampaikan hal ini bukan hanya soal ibadah. Namun lebih dari itu, yaitu soal hak hidup bermasyarakat dalam damai.

"Negara harus hadir, tegas, dan tidak memberi ruang kepada kelompok intoleran," jelasnya.

Sementara itu, Ranto Tambunan, Ketua DPD DKI Horas Bangso Batak menambahkan pihaknya tidak bisa diam melihat kejadian seperti ini terus berulang.

"Negara harus menjamin keselamatan dan kebebasan setiap warganya," kata Ranto.

 

Agama Apapun Tidak Mengajarkan Kekerasan

Dari kalangan pemuka agama, Gus Sholeh dari Komunitas Agama Cinta menegaskan bahwa agama apapun tidak mengajarkan kekerasan.

"Justru intoleransi adalah bentuk nyata penyimpangan nilai-nilai agama," ucapnya.

Sementara itu, Andreas Benaya Rehiary, Ketua Umum Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (Gpmp), menegaskan bahwa langkah nyata harus segera diambil.

“Kami mendesak pemerintah tidak hanya mengecam, tapi segera bertindak nyata menyelamatkan keutuhan bangsa.” ujarnya

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum GPMP, Novalando, bahwa trauma sosial dan psikologis akibat peristiwa ini sangat membekas.

"Jangan biarkan anak-anak tumbuh dalam rasa takut hanya karena keyakinannya.” tukasnya

Oscar Pendong, Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia (GRPB Indonesia), menutup pernyataan sikap dengan seruan lantang.

“Sudah waktunya kita semua bersatu melawan kelompok intoleran. Ini bukan soal minoritas atau mayoritas, ini soal kemanusiaan,” ungkapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6