Sempat Duduki Peringkat Terburuk, Kualitas Udara Jakarta Membaik Pagi Ini

Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Diterbitkan 30 Juli 2025, 08:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kualitas udara Jakarta membaik menjadi sedang dengan skor AQI 70.
  • Penindakan uji emisi kendaraan berat jadi langkah efektif.
  • Kendaraan berat penyebab utama polusi udara di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Ibu Kota pada Rabu (30/7/2025) pagi ini tercatat membaik berdasarkan data IQAir. Hal ini disebut sebagai dampak dari penindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta.

Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta saat ini berada di angka 70 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 20 µg/m³. Dengan angka tersebut, kualitas udara Jakarta masuk kategori kuning, yang berarti sedang, khususnya bagi kelompok sensitif.

Sebagai perbandingan, indikator hijau menunjukkan kualitas udara baik, kuning sedang, merah tidak sehat, ungu sangat tidak sehat, dan hitam berbahaya.

Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300 dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.

"Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi merupakan langkah konkret dalam upaya pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak di Ibu Kota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2025).

 

Kontributor Polusi

Menurut Asep, kendaraan berat seperti truk dan bus merupakan kontributor utama polusi udara dari sektor transportasi.

Pada Selasa (29/7), Jakarta menduduki posisi sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat di dunia mencapai indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 102 untuk partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.

Bahkan, kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (28/6) menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6