Didukung Negara, Kejagung Diminta Segera Sita Semua Aset Riza Chalid

Hibnu menilai penetapan Riza Chalid sebagai tersangka memiliki nilai strategis

Diperbarui 27 Juli 2025, 23:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pakar hukum desak Kejagung sita aset Riza Chalid untuk cegah pengalihan.
  • Riza Chalid diduga aktor utama impor minyak sejak era SBY hingga Prabowo.
  • Presiden Prabowo beri dukungan kuat pada penegakan hukum kasus mafia energi.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menyita seluruh aset milik tersangka kasus impor minyak mentah, Riza Chalid.

Ia menilai, langkah cepat sangat penting untuk mencegah pengalihan aset ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Karena sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), ya harus segera melakukan sita asetnya. Kecepatan kejaksaan sangat penting sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Hibnu saat dimintai tanggapan, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, pemerintah melalui Kejagung kini tidak hanya fokus memburu pelaku korupsi, tetapi juga mengejar aset koruptor guna mengembalikan kerugian negara.

Hibnu menilai penetapan Riza Chalid sebagai tersangka memiliki nilai strategis. Riza disebut sebagai salah satu aktor utama dalam praktik impor minyak mentah sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo, hingga kini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Menurut hemat kami, kayaknya kemungkinan dia sebagai aktornya. Nah ini yang menjadi problem, apakah sebagai aktor ataukah turut serta. Tapi paling tidak kita sebagai orang awam melihatnya sebagai pemain lama, broker minyak lama,” ujar Hibnu.

 

Dukungan Prabowo untuk Penegak Hukum

HIbnu juga menyoroti dukungan kuat Presiden Prabowo kepada Kejagung dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus besar yang melibatkan mafia energi.

“Penegakkan hukum sekarang sudah mendapat backup presiden lebih kuat dibanding pemerintah sebelumnya. Kalau sebelumnya mungkin kita tidak tahu. Dukungannya sudah optimal, terutama terhadap broker-broker minyak. Orang-orang minyak itu bukan orang sembarangan,” ucapnya.

Riza Chalid di Malaysia?

Kejaksaan Agung menyatakan Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama, Kamis (24/7), sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.

Terkait keberadaan Riza Chalid di Malaysia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah menggandeng Kejagung serta pihak imigrasi dan polisi Malaysia untuk memantau Riza Chalid.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6