Kementerian Tenaga Kerja Pastikan Tak Ada Pemotongan BSU

Adapun, anggaran yang digelontorkan untuk BSU tersebut yakni Rp8 Triliun, jumlah tersebut termasuk ongkos pengiriman kantor pos.

Diperbarui 16 Juli 2025, 13:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wamen memastikan tidak ada potongan BSU yang diterima pekerja.
  • Wapres Gibran hadir memastikan BSU diterima tanpa potongan.
  • Anggaran BSU Rp 8 Triliun termasuk ongkos kirim PT Pos.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan, bila tak akan ada pemotongan sepeser pun dalam penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diterima para pekerja.

Dia mengungkapkan, Wapres Gibran yang juga datang ke Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Tangerang, untuk memastikan tidak ada pemotongan terhadap BSU yang diterima para pekerja tersebut. Dia pun memastikan, 100 persen jumlah BSU diterima tanpa potongan apa pun.

"Karena itu udah hak mereka, jangan dihambat, jangan dikurangin, gak boleh dipotong, jangan sampai kayak bansos-bansos yang selama ini dinarasikan dipotong," tegasnya Rabu (16/7/2025).

Wamen Noel menuturkan, kedatangan Wapres Gibran juga sempat berinteraksi dengan para penerima BSU tersebut dengan tujuan mengetahui secara langsung yang diterima dan dirasakan oleh para penerima BSU.

"Banyak hal yang tadi ditanyakan oleh terkait dipotong atau tidak, bener gak dalamnya duit gitu loh, jangan-jangan cuma kertas doang, manfaatnya buat apa, karena untuk meningkatkan daya beli," jelasnya.

 

Anggaran Rp 8 Triliun

Adapun, anggaran yang digelontorkan untuk BSU tersebut yakni Rp8 Triliun, jumlah tersebut termasuk ongkos pengiriman kantor pos.

"Dan ternyata layanan PT Pos sendiri Bagus banget, bagus banget layanan, lihat dong sangat mempermudah," pungkasnya.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6