KPK: Ridwan Kamil Sudah Berstatus Saksi Kasus Korupsi BJB, tapi Belum Dipanggil

Budi mengatakan, kasus yang menjadika Ridwan Kamil sebagai saksi ini masih dalam penyidikan di lingkungan Bank BJB dan masih terus berproses.

Diterbitkan 10 Juli 2025, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK tegaskan Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB.
  • KPK akan beri info jika ada jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB.
  • KPK geledah rumah Ridwan Kamil dan sita aset terkait kasus korupsi Bank BJB.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi.

"Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Budi mengatakan KPK pasti memberitahukan informasi lebih lanjut kepada publik bila Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

“Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyidikan kasus di lingkungan Bank BJB itu masih terus berproses.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, dan juga penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.

 

Konfirmasi Pimpinan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, mengatakan Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil sebagai saksi kasus tersebut.

“Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” katanya.

Namun, dia meralat informasi tersebut.

"Saya salah ingat, maksud saya rumahnya pernah digeledah, bukan dipanggil,” ujar Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Sejak saat itu hingga Kamis (10/7), tercatat sudah 122 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6