OTT KPK di Mandailing Natal, 6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

KPK melakukan OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan.

Diterbitkan 28 Juni 2025, 09:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Daftar Isi
Jadi intinya...
  • KPK amankan 6 orang di Mandailing Natal terkait korupsi proyek jalan.
  • Penangkapan melibatkan ASN dan pihak swasta, identitas masih dirahasiakan.
  • KPK berkomitmen berantas korupsi dan mengajak masyarakat berperan aktif.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Mandailing Natal, Medan, Sumatera Utara.

"KPK telah mengamankan 6 orang dan sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6).

Dia menjelaskan, enam orang yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan proyek infrastruktur wilayah I Sumatera Utara.

 

"Kegiatan tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," katanya.

 

Belum Diungkap

Namun demikian, KPK masih belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6