DIM RUU KUHAP Diteken, Wamensesneg: Momentum Bangun Sistem Hukum Lebih Berdaulat

Menurut Bambang, pembaruan KUHAP bukan sekadar kebutuhan, tapi keharusan.

Diterbitkan 24 Juni 2025, 02:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah dukung pembaruan hukum acara pidana demi sistem hukum berdaulat.
  • KUHAP harus jawab dinamika zaman, perkuat HAM, tegakkan supremasi hukum.
  • Prabowo tekankan sistem hukum kuat jamin hak warga dan keadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendukung penuh terhadap proses pembaruan hukum acara pidana. Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, ini adalah upaya untuk mewujudkan sistem hukum yang berdaulat, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.

Hal itu diungkap oleh Bambang usai menghadiri penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Senin (23/6/2025).

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari kerja kolektif membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berdaulat, berkeadilan dan menjawab perkembangan zaman," kata Bambang membacakan sambutan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Menurut Bambang, pembaruan KUHAP bukan sekadar kebutuhan, tapi keharusan. Dia menekankan sistem hukum acara pidana Indonesia harus mampu menjawab dinamika zaman, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, dan menegakkan supremasi hukum yang bermartabat.

 

Pesan Prabowo

"Untuk itu kerja kolaboratif antar lembaga yang seperti ditunjukkan hari ini, adalah bentuk nyata sinergitas yang menjadi kekuatan bangsa, kami berharap ke depan seluruh rangkaian penyusunan DIM RUU KUHAP ini menjadi pintu masuk guna kemajuan hukum kita di Indonesia dengan berpegang teguh pada prinsip keadilan kepastian dan kemanfaatan hukum," ucap dia.

Terlebih, kata dia Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap proses pembaruan ini. Dia kemudian kembali mengingatkan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Suatu negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal, hukum harus berpihak kepada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara, kita harus memastikan bahwa sistem hukum yang kita bangun dapat menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan," ucap dia.

 

Cerminkan Semangat Kedaulatan Hukum

Lebih jauh, Eko menegaskan pembaruan KUHAP sebagai momen penting untuk mencerminkan semangat kedaulatan hukum yang berdasar pada nilai pancasila dan perlindungan bagi rakyat Indonesia.

Eko mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Semoga semua langkah kita hari ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Indonesia," tandas dia.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6