Liputan6.com, Jakarta Perluasan cakupan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sedang menjadi target pemerintah saat ini. Hal tersebut khususnya bagi pekerja rentan yang berada di desa, dengan potensi memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Dilansir dari Antara, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Mulyadin Malik mengungkapkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan dukungan pada para pekerja di tingkat desa, terutama yang statusnya rentan seperti petani kecil, nelayan, dan buruh.
"Termasuk yang mana desa-desa yang berisiko tinggi. Nah di Indonesia ini kan, kalau Indonesia itu dengan kategorisasi desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, dan maju, mandiri, itu tentu di daerah-daerah yang sangat tertinggal ini sangat penting sekali BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.
Advertisement
Ia pun merujuk pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk memberikan perlindungan agar para pekerja rentan itu tidak jatuh ke kemiskinan.
Dukungan Kemendes PDT
Adapun Kemendes PDT sebelumnya sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait proteksi kerja bagi warga desa yang ditandatangani pada 2024 lalu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan ini, ia menyampaikan bahwa Kemendes PDTT akan mendorong penerbitan regulasi, termasuk pedoman teknis, agar desa dapat berperan aktif dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Salah satu langkah utamanya adalah memasukkan perlindungan sosial ketenagakerjaan ke dalam daftar kegiatan prioritas dalam perencanaan desa.
"Ada nanti mungkin termuat dalam LKPDes ya kan, kemudian APBDes dalam tahunan. Nah dan juga yang penting juga, ada edukasi. Mungkin sama-sama, kita edukasi dan literasi jaminan sosial ini. Paling tidak, sama-sama melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan juga integrasi data juga, integrasi data penting juga antara pekerja rentan di desa," katanya.
Hal ini sesuai dengan target pengentasan kemiskinan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang mendorong perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja/buruh dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.
Advertisement
Jaring Pengaman Sosial untuk Pekerja
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3543194/original/045699500_1629256437-image__6_.jpg)
Dalam pernyataannya, Social Protection Programme Manager for Indonesia dari International Labour Organization (ILO), Ippei Tsuruga, menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang efektif untuk mencegah pekerja rentan jatuh ke dalam kemiskinan.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi program ini sebagai landasan strategis dalam upaya jangka panjang pengentasan kemiskinan, khususnya bagi kelompok rentan dan lanjut usia. Salah satu langkah krusial yang diusulkan adalah revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), terutama dalam aspek Jaminan Pensiun (JP).
Hal itu untuk menanggulangi fenomena penyandang disabilitas dan lansia turun kelas masuk ke kategori miskin atau bahkan miskin ekstrem setelah tidak lagi mendapatkan dana dari JKK, JKM atau JHT.
"Dari sudut pandang ILO, saya rasa revisi SJSN itu sangat penting untuk difinalisasi dalam lima tahun ini. Untuk mencapai target 2045 dalam kaitan untuk mengentaskan kemiskinan dan memperluas jangkauan," kata Ippei.
Pengoptimalan Jaring Pengaman Sosial Pekerja di Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5214496/original/078132100_1746770601-image_5_.jpg)
Dalam kesempatan terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan jaring pengaman sosial yang cukup baik, khususnya di sektor ketenagakerjaan untuk mendukung pekerja rentan. Namun, ia menilai pelaksanaannya di lapangan masih belum berjalan secara optimal. Trubus juga menyoroti bahwa perlindungan terhadap pekerja bukan penerima upah, termasuk mereka yang berstatus mitra seperti pengemudi daring (ojek online), serta pekerja di wilayah pedesaan, masih belum diberikan secara maksimal.
"Menurut saya yang perlu pembenahan tata kelolanya agar mereka bisa tertampung, karena persoalan selama ini memang pemerintah ini seringkali dihadapkan oleh kepentingan investor atau pelaku usaha dengan kepentingan pekerja," jelasnya.
Untuk itu dia mendorong sinergi antara kementerian/lembaga yang lebih baik untuk memastikan jaring pengaman sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan yang berada di desa.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa sinergi lintas sektor antar kementerian/lembaga menjadi kunci dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal itu sesuai dengan target kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2026, yang melibatkan 17 pimpinan kementerian/lembaga.
Muhaimin sendiri sebelumnya menyoroti bahwa pemerintah daerah hingga sampai ke tingkat desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan penganggaran terhadap pekerja rentan serta masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Seperti yang direncanakan oleh Kemendes PDT, Muhaimin menyatakan perlindungan tersebut dapat didukung dengan penggunaan APBDes.
Hal itu, jelasnya, akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melalui jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat paling rentan.
"Ke depan, termasuk orang miskin di tingkat paling bawah di desa, setidaknya minimal dicicil 100 orang yang paling rentan miskin, miskin ekstrem juga pekerjaannya dilindungi. Sehingga mereka sebagai pekerja informal pun bisa mendapatkan perlindungan dengan baik," demikian Muhaimin Iskandar.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1820740/original/052620000_1558067985-48424296_10213237149542894_7224031766628007936_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2803316/original/012810700_1557695413-IMG-20190511-021.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8480622/original/006833100_1782392396-AFSEL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8650687/original/066270800_1782664551-South_Korea_head_coach_Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229349/original/096793100_1781089763-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258052/original/073135800_1781307011-cyle_larin_selebrasi_kanada_bosnia_ap_sam_balkansky.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260736/original/098764200_1781652814-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452423/original/071248000_1782349365-neymar_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257797/original/022434900_1781257127-South_Africa_s_Themba_Zwane__11__receives_a_red_card.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262509/original/033331100_1781827688-063_2282269735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544377/original/099043800_1775102405-BPJS_Ketenagakerjaan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934854/original/013210600_1644918542-20220215-PENCAIRAN-JHT-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5473074/original/010547500_1768386055-Banner_Infografis_BPJS_H.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/804918/original/013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257135/original/092629900_1781225126-5e947df2-61c9-4aa0-85d2-7b5a98ce3272.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3519054/original/089734200_1627033794-image__11_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4611754/original/081216400_1697423731-woman-carrying-cardboard-box-side-view.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5338316/original/081638100_1756969567-fa2ff634-8381-482a-ada6-f3f20be12472.jpg)