Pantau Pelaksanaan SPMB 2025 di Semarang, Wamendikdasmen Fajar: Berjalan Baik dan Lancar

Fajar menilai bahwa pelaksanaan SPMB di kedua sekolah di Kota Semarang berjalan baik dan lancar.

OlehFachri
Diterbitkan 20 Juni 2025, 21:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Semarang Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di dua sekolah, yakni SMK Negeri 7 Semarang dan SMA Negeri 11 Semarang pada Selasa (17/6/2025).

Fajar menilai bahwa pelaksanaan SPMB di kedua sekolah berjalan baik. Ia menyebut, proses pendaftaran secara daring atau luring pun berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya juga melihat sudah ada kanal pengaduan untuk menampung aspirasi para orangtua siswa yang tentunya menjadi bagian penting dari proses transparansi,” ujarnya.

Selain itu, Fajar juga meninjau implementasi domisili dan menyampaikan bahwa pelaksanaannya di SMA Negeri 11 Semarang berjalan dengan baik.

“Saya lihat jalur domisili berjalan baik. Ini penting karena jalur ini menjamin akses pendidikan bagi siswa di wilayah sekitarnya,” ucapnya.

Di sisi lain, Fajar mengapresiasi praktik yang dilakukan di Semarang, di mana sekolah negeri melibatkan sekolah swasta dalam proses SPMB. Salah satu sekolah bahkan menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta sebagai bagian dari layanan informasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif,” ujarnya.

Fajar pun menegaskan, kebijakan itu perlu diperluas dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

"Keterlibatan seluruh pihak akan memperkuat prinsip dasar SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia," tegasnya.

 

Berjalan Transparan dan Objektif

Fajar menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif. Ia berharap agar panitia di seluruh daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Kota Semarang, menjalankan proses seleksi dengan prinsip keadilan.

“Prinsip dasarnya adalah semua anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya, baik SMA maupun SMK, sesuai jalur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Fajar juga mengungkapkan, dari kunjungan yang dilakukan ke sekolah-sekolah di Bandung dan Semarang, pelaksanaan SPMB berlangsung lancar.

Dugaan jual beli kursi yang sempat ramai diberitakan ternyata, setelah dilakukan pendalaman, tidak terbukti, dan sistem yang sempat mengalami gangguan juga dapat segera diatasi dalam hitungan jam.

“Begitu ada informasi, kami langsung melakukan pendalaman dengan berkoordinasi. Kami juga turun langsung ke sekolah bersama dinas,” ujar Fajar.

Selain itu, dirinya mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengajak kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama lintas kementerian dan lembaga.

Fajar pun mengatakan, Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di berbagai daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan.

“Jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya, kami mendorong penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga,” katanya.

Transparansi Sangat Penting

Fajar menegaskan, transparansi dalam pelaksanaan SPMB sangat penting. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah dan dinas pendidikan secara aktif menyampaikan informasi terkait jadwal, alur pendaftaran, dan prosedur lainnya.

Fajar pun mengajak semua satuan pendidikan dan panitia pelaksana untuk terus memperkuat komitmen dalam menyukseskan agenda SPMB.

“Berdasarkan pemantauan di lapangan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen di berbagai daerah, pelaksanaan SPMB berjalan dengan lancar," ujarnya.

"Tanpa peran aktif sekolah dan panitia, mustahil kita bisa mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang berkeadilan dan transparan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Fajar.

Jika terdapat kendala terkait SPMB 2025, publik bisa mengadukan melalui saluran pengaduan yang dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen, dengan nomor pusat panggilan: 177, e-mail: pengaduan@kemendikdasmen.go.id, dan WhatsApp di nomor +62 812-1804-0427.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6