PKS Dukung Satgas Saber Pungli Dibubarkan: Enggak Jelas Tupoksinya

Nasir menyebut, pencegahan pungli sudah ada di beberapa lembaga salah satunya di Kemenpan-RB.

Diterbitkan 20 Juni 2025, 06:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil mendukung langkah Pemerintah mencabut Satgas Saber Pungli karena dianggap tidak efektif dan implementatif.
  • Nasir Djamil menyatakan Satgas Saber Pungli selama ini mati suri dan tupoksinya tidak jelas, sehingga lebih baik dilikuidasi atau dibubarkan.
  • Pencegahan pungli dinilai sudah dapat dilakukan oleh lembaga lain seperti Kemenpan-RB melalui program wilayah birokrasi bersih melayani dan bebas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil mendukung langkah Pemerintah mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

"Karena (Satgas Pungli) enggak jelas. Jadi dia tidak efektif dan implementatif. Dan tangkapannya juga kecil, kemudian yang ditangkap juga enggak signifikan," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Apalagi, kata Nasir, selama ini Satgas tersebut juga mati suri. Sehingga sudah selayaknya dibubarkan.

"Iya daripada dia mati suri, daripada Satgas Pungli itu mati suri, sebaiknya memang harus dilikuidasi, harus dibubarkan. Karena memang seperti saya katakan tadi, enggak jelas juga tupoksinya," katanya.

Nasir menyebut, pencegahan pungli sudah ada di beberapa lembaga salah satunya di Kemenpan-RB.

"Sebenarnya pemerintah lewat Kemen-PANRB itu kan sudah punya program misalnya wilayah birokrasi bersih melayani, kemudian wilayah birokrasi bebas korupsi. Nah itu sebenarnya kan sudah bisa mencegah yang namanya Pungli tersebut," pungkasnya.

 

Pembubaran Satgas Pungli Langkah Tepat

 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai, pembubaran Saber Pungli adalah langkah tepat dan efektif.

“Tidak perlu lagi bentuk Satgas-Satgas itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif. Nanti sama-sama tumpang tindih, kalau tumpang tindih saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantas pungli tadi. Jadi langkah tepat menurut saya dengan membubarkan Satgas-Satgas itu,“ kata Rudianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2025).

Rudianto menilai, pemberantasan pungli bisa dikerjakan penegak hukum lain agar lebih efektif dan efisien.

“Cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli," kata dia.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6