Seskab Teddy Ungkap Potret Prabowo Ratas Bersama Bobby-Muzakir Manaf Sebelum Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh

Rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, hingga Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Diperbarui 18 Juni 2025, 14:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual untuk membahas status 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebelum memutuskan kepemilikannya.
  • Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh berdasarkan dokumen pemerintah.
  • Prabowo menekankan pentingnya persatuan NKRI dan meminta agar kesepakatan ini segera diumumkan untuk menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sempat menggelar rapat terbatas secara virtual, sebelum memutuskan bahwa 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil merupakan milik Provinsi Aceh, Selasa 17 Juni 2024.

Rapat dilakukan secara virtual karena Prabowo sedang melakukan kunjungan luar negeri ke sejumlah negara. Rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, hingga Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

"Lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas bersama perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR, Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi, beserta Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatra Utara, Bapak Bobby Nasution, yang berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025," jelas Teddy dikutip dari Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (18/6/2025).

"Rapat terbatas tersebut adalah untuk membahas dinamika empat pulau di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," sambungnya.

 

Akhiri Polemik

Dalam rapat terbatas itu, Prabowo akhirnya mengakhiri polemik pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara. Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

"Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," tutur Teddy.

 

 

Rasa Syukur

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukur atas kesepahaman terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia menyebut hal itu membuktikan bahwa semua pihak satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI. Saya kira itu jadi pegangan kita, tapi alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali," kata Prabowo dalam rapat internal soal polemik 4 pulau Aceh-Sumut melalui tayangan video, Selasa (16/6/2025).

Prabowo kemudian meminta agar kesepakatan tersebut diumumkan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya enggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi," kata Prabowo Subianto.

Prabowo menilai kondisi negara saat ini sudah baik seperti pertumbuhan ekonomi, produksi pertanian, dan kemajuan di segala bidang. Sehingga semua pihak harus menjaga kondusivitas ini.

"Tapi apa pun, saya ucap terima kasih kepada saudara sekalian, menteri, pejabat yang sudah bekerja keras. Saya sangat menghargai kerja saudara, saya merasa teamwork kita sangat baik. Terima kasih," kata Prabowo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6