Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menhum HAM Imipas) Yusril Ihza bersuara soal sengketa pulau yang sedang diperbincangkan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Menurut dia, sampai hari ini belum ada peraturan mendagri yang mengatur tentang batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli tengah dengan Kabupaten Singkil di Aceh.
"Yang ada itu adalah keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pulau-pulau itu memang sudah ada, jadi semua pihak harap bersabar," ujar Menko Yusril di Depok, Jawa Barat kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
Advertisement
Yusril memastikan, pemerintah berjanji akan menyelesaikan masalah pulau tersebut dalam waktu dekat dan berupaya untuk mencari keputusan yang terbaik bagi semua pihak.
"Karena itu kami berharap semua pihak bersabar menghadapi kenyataan ini, karena memang keputusan tentang itu belum final penentuan batas wilayah itu berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diputuskan melalui peraturan mendagri bukan keputusan mendagri," terang dia.
Yusril menambahkan, tentang kode pulau-pulau bukan menentukan batas wilayah antara Aceh dengan Sumatera Utara atau antara Kabupaten Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Artinya, kata dia, masih terbuka kesempatan untuk mengkaji permasalah untuk dimusyawarahkan dan dicari penyelesaian yang dianggap paling terbaik.
"Saya sudah berkomunikasi juga dengan mendagri dan banyak pihak dan mudah-mudahan waktu dekat juga akan bicara dengan Pak Mualem Gubernur Aceh dan tokoh-tokoh dan saya mengajak sekaligus menghimbau supaya masyarakat tenang," papar Yusril.
"Ya kasus empat pulau ini Insya Allah dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan," janji dia menandasi.
Â
Ini Alasan Mengapa 4 Pulau Aceh 'Masuk' Wilayah Sumut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5252130/original/008845500_1749867922-1000917647.jpg)
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pekan lalu untuk membicarakan soal pengelolaan empat pulau.
"Kalau sudah ditetapkan ke Provinsi Sumatera Utara, maka bagaimana potensi di dalamnya bisa dikelola bersama-sama," kata Bobby usai pertemuan.
Seperti diketahui empat pulau yang sebelumnya ada di wilayah Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, kini secara administratif masuk dalam wilayah Sumut.
Empat pulau yang kini masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu, memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau masuk ke wilayah Provinsi Sumut.
Adapun Keputusan Mendagri itu tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.
Dengan objek lokasi, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
"Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja," kata Bobby.
Â
Advertisement
Dikelola Bersama
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5243109/original/041137400_1749095525-Gubernur_Sumut_Bupati_Tapteng_Gubernur_Aceh_5.jpg)
Bobby juga mengungkapkan, pihaknya telah mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf membicarakan ketika hasilnya ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh.
"Kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan. Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama," tutur Bobby.
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengatakan, empat pulau di Tapanuli Tengah itu berada di wilayah Samudera Hindia yang hingga kini belum didiami oleh penduduk.
"Tipologi masyarakat di Tapanuli Tengah dan Singkil itu, tidak jauh berbeda. Secara kultur budaya pesisir, dan disana itu saya tanya informasinya rata-rata berpenghuni tetap itu belum," jelasnya.
Namun keempat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah sering dikunjungi nelayan.
"Cuma disana di singgahi oleh nelayan, baik nelayan yang berdomisili di Singkil. Begitu pun dengan nelayan berdomisili di Tapanuli Tengah," tutur Masinton.
Â
Kemendagri Bakal Kaji Ulang Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5007949/original/085782600_1731677131-image__5_.jpg)
Kementerian Dalam Negeri bakal mengkaji ulang sengketa empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kajian ulang itu akanb dilakukan pada pada Selasa 17 Juni 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, kajian ulang itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.
Bima menuturkan, Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lama dan menimbulkan kontroversi. Dia memastikan pemerintah akan menyikapi persoalan ini secara cermat dan hati-hati.
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," ujarnya.
Menurut Bima, penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak. Dia menyebut, tidak cukup hanya melihat aspek geografis, namun perlu mempertimbangkan sisi historis dan kultural masyarakat setempat.
"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3433435/original/043042100_1618831747-Infografis_Pulau_dan_Danau_Baru_Muncul_Usai_Badai_Seroja.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/738835/original/091334200_1521191522-ito.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5248895/original/047989500_1749622999-IMG-20250610-WA0011.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/618/original/015378900_1751874433-WhatsApp_Image_2025-07-06_at_20.36.08_5b85adcb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8579283/original/063007100_1782538485-Bupati_Aceh_Barat_Tarmizi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386433/original/064295900_1761008005-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8334147/original/051637500_1782204626-BNPB_Sumatra.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8303352/original/055143700_1782168148-Sidang_kasus_korupsi_wastafel_Covid-19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262459/original/004254100_1781798299-1000861685.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257914/original/034238900_1781261992-kapal_meledak_aceh.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256764/original/090871100_1781168599-b995d13f-7155-49c2-b1ea-ef90da94ceb7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8157995/original/011737100_1781012420-881b2d34-1720-4f86-bb9c-162813251fc7.jpg)