Polisi Usut Dugaan Malpraktik Sebuah Klinik di Jaktim, Hidung Rusak Gegara Operasi

Alih-alih membuat hidung semakin menarik, justru menjadi tinggi tak wajar, miring, penuh luka, bahkan sampai muncul benjolan merah bernanah.

Diterbitkan 20 Mei 2025, 19:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi selidiki kasus dugaan malpraktik sebuah klinik di Jakarta Timur. Penyelidikan ini dilakukan usai tiga orang perempuan mengalami kerusakan pada bagian hidung, yang kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan ketiga korban NH, NHC dan NY, melakukan operasi rhinoplasty di klinik berinisial DBC pada Senin 9 Desember 2024.

Alih-alih membuat hidung semakin menarik, justru menjadi tinggi tak wajar, miring, penuh luka, bahkan sampai muncul benjolan merah bernanah.

"Hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak klinik di mana dari tindakan operasi rhinoplasty telah menimbulkan dampak atau permasalahan serius berupa kerusakan hidung," ujar dia kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

"Serta menimbulkan luka. Ada implan atau tulang rawan menonjol keluar hampir menjebol kulit hidung," sambung dia.

Dia mengatakan, jahitan pascaoperasi gagal menutup luka. Saat itu, pihak klinik menyarankan untuk di lem, namun yang justru tambah infeksi.

"Kemudian disarankan oleh terlapor untuk dilem saja. Yang mengakibatkan hidung menjadi infeksi," ucap dia.

Polisi Selidiki Kasus

Dia menyebut, salah satu korban bahkan sempat dijanjikan implan jenis surgiform yang diklaim paling aman dan minim risiko.

"Tetapi faktanya sama tetap menimbulkan dampak seperti operasi semula. Bahkan salah satu korban ditawari operasi ketiga ke salah satu pelapor dengan biaya Rp 9 juta tetapi pelapor tidak mau karena merasa dibohongi, trauma, dan kecewa atas kerusakan hidung para pelapor," ujar dia.

Atas kejadian ini, penyidik masih mendalami dugaan pidana dalam kasus ini. Adapun, terlapor disangkakan Pasal 360 KUHP, Pasal 79 huruf c UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 440 UU No 17/2023 tentang Kesehatan.

"Itu rekan-rekan laporan diterima tanggal 14 Mei 2025. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyelidik," ujar dia.

Hidung Miring dan Bernanah

Tiga wanita asal Kalimatan Timur diduga menjadi korban malapraktik usai menjalani operasi hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.

Korban didampingi penasihat hukum menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025) untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, terlapornya adalah sebuah klinik dan seorang dokter berinisial SFT, serta agen pemasaran yang dikenal dengan inisial RP atau B.

"Kedatangan kami pada sore hari ini ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan malapraktik yang dialami oleh tiga klien kami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Jakarta Timur dengan inisial DBC," kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, kepada wartawan.

Andreas mendampingi tiga orang korban malapraktik berinisial NH (31), NHC (27) dan UN (29). Menurut Andreas, kondisi kliennya usai melakukan operasi hidung pertama kali kondisinya sangat memperihatinkan.

"Kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka. Timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah, yang kemudian nanah itu pecah, sehingga keluar cairan nanah dan darah," ujar Andreas.

Saat kondisi seperti itu, kliennya kembali mendapatkan tindakan, namun tidak kunjung membaik.

"Karena infeksi ini dilaporkanlah ke pihak klinik. Pihak klinik menyatakan untuk dilakukan penanganan. Akhirnya kembali ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Nah, kembali lagi terjadi 5 kali berturut-turut dilakukan penjahitan untuk kondisi yang sama," jelas Andreas.

"Selama 5 kali, hasilnya tetap sama. Dijahit berulang-ulang, tetapi tetap terbuka dan terluka, bukan malah menutup. Sehingga akhirnya itu yang menimbulkan bertambah parah keadaan hidungnya," dia menambahkan.

Selain Kerugian Materi, Korban juga Alami Cacat Fisik

Terkait hal ini, telah melayangkan somasi kepada pihak klinik pada 25 April 2025. Namun, respons dari kuasa hukum klinik dinilai tidak jelas dan komunikasi terputus.

"Sampai sekarang tidak ada hasilnya dari mereka," ujar dia.

Andreas berhadap pihak kepolisian turun tangan mendalami laporannya. Karena ini disinyalir bukan hanya tiga orangnya yang menjadi korban.

"Tiga korban ini, selain kerugian materi yang sudah dikeluarkan, tentunya ada cacat fisik yang dialami. Bahkan itu pastinya seumur hidup dialami dan selain korban yang ketiga ini kemungkinan bakalan ada korban-korban lain," ujar Andreas.

Menanggung Derita Berkepanjangan

Sementara itu, salah satu korban, NH (31) menanggung derita berkepanjangan. Operasi hidung yang dilakukan pada Desember 2024 berujung infeksi serius.

Dia bercerita awalnya tertarik menjalani operasi hidung di klinik tersebut setelah melihat promosi dari seorang selebgram.

"Nah, dia itu kayak ngiklan itu bagus, testinya dari hasil klinik itu bagus semua. Jadi tertariknya dari situ banyak tanya, konsul, nanya pemulihan berapa lama terus nanti tindakannya seperti apa, dengan hasil-hasilnya. Dan dia bilang ngeliat beberapa cuplikan iklannya dia pernah operasi di situ, testi-testinya," jelas NH.

NH kemudian memutuskan terbang dari Samarinda ke Jakarta pada 9 Desember 2024 dan menjalani operasi pertamanya

"Mulai operasi pertama itu tanggal 9 Desember 2024 janjiannya di jam 9 - 10 pagi di klinik tersebut untuk ditangani operasi pertama," ujar dia.

NH mengaku membayar biaya tindakan secara bertahap. Total biaya yang dikeluarkan untuk seluruh rangkaian tindakan, mencapai puluhan juta rupiah.

"Pertama sih DP ya itu sekitar Rp2,5 juta setelah sampai di sana sebelum tindakan baru melakukan pelunasan dengan tambahan-tambahan dari pihak klinik misalnya biusidasi terus biaya antibiotik," ujar dia.

Namun, tak lama setelah operasi muncul tanda-tanda yang tidak normal. NH mengalami pendarahan hingga tujuh hari. Dia pun sempat meminta penjelasan dari pihak klinik, namun jawabannya tak memuaskan.

"Keluhannya itu yang tidak normal itu pendarahan yang terus menerus selama 7 hari. Akhirnya saya tanya, 'ini gimana? Hal yang biasa atau gimana?". Tapi dari pihak klinik menjawab tergantung pemulihan tergantung daya tahan tubuh masing-masing, ada yang cepat, ada yang lambat. Ketika dijawab seperti itu saya pikir, oh mungkin daya tahan tubuh saya tidak seperti orang-orang pada umumnya, cepat," ujar dia.

NH mengaku kembali menjalani tindakan operasi kedua. Alih-alih membaik, luka pascaoperasi justru memburuk.

"Operasi kedua dengan penggantian implan yang berbeda, bisa dibilang uji, katanya minim risiko dan paling bagus lah, ternyata keluhannya tetap sama," ujar NH.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6