Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo mengatakan, pihak Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terhadap laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, hal itu akan dilangsungkan pada pekan ini.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Truno kepada media, Selasa (20/5/2025).
Truno berjanji, semua hasil dari penyelidikan akan berjalan transparan dan terbuka. Dia menegaskan tidak akan ada yang ditutupi meski menyangkut mantan orang nomor satu di republik ini.Â
Advertisement
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," janji dia.
Truno menambahkan, saat ini Jokowi sebagai terlapor sudah diperiksa dan proses selanjutnya terus dilakukan secara bertahap dan masih akan terus berlangsung. Termasuk menunggu hasil dari laboratorium forensik.Â
"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," dia menandasi.
Jokowi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu
Sebagai informasi, Jokowi dilaporkan oleh kelompok masyarakat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri.
Mereka menilai, mantan presiden itu sudah menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu. Mereka meyakini, Jokowi melanggar pasal pemalsuan 263 dan 266.
Diketahui, Pasal 263 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun. Pasal ini mencakup pembuatan surat palsu, pemalsuan surat, dan penggunaan surat palsu seolah-olah asli.
Sedangkan Pasal 266 KUHP mengatur tentang pemalsuan akta otentik, yaitu pemalsuan dokumen yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang.
Â
Advertisement
Polisi Gandeng Ahli Usut Pidana di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu itu dilaporkan sendiri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu tersebut, termasuk Jokowi sebagai pelapor. Tak hanya itu, polisi juga akan menggandeng sejumlah ahli untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, yang menjadi objek perkara penanganan kasus ini adalah pernyataan dan pencemaran nama baik melalui media sosial atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, berikut skripsi, dan lembar pengesahannya.
"Nah inilah yang akan didalami tahapan-tahapan itu yang akan dilakukan. Penyelidik juga akan berkomunikasi dan pendalaman terhadap beberapa ahli untuk pengambilan keterangan, karena proses penyelidikan itu adalah tadi untuk membuat terang atau melengkapi fakta apakah peristiwa yang dilaporkan itu merupakan tindak pidana atau bukan," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Polisi Sita Barbuk Salinan Ijazah hingga Sampul Skripsi
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus yang dilaporkan Jokowi. Barang bukti yang diserahkan oleh kubu Jokowi selaku pelapor, di antaranya adalah salinan ijazah, hingga lembar pengesahan skripsi dalam bentuk fotokopi.
"Tadi dijelaskan (ijazah dan pengesahan skripsi) fotokopi oke, ini masih tahap-tahap penyelidikan," kata Ade Ary, Kamis.
Dia menuturkan, penyidik juga menerima diska lepas berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video Youtube dan konten pada media sosial X. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ucap Ade Ary.
Advertisement
Kronologi Laporan Jokowi
Ade Ary menjelaskan, kasus bermula dari laporan Jokowi yang diterima Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata dia kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.
Ade Ary menerangkan, Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," ujar dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4970522/original/068160000_1729060007-Infografis_SQ_Sederet_Tunjangan_dan_Fasilitas_Pensiun_Jokowi.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204520/original/088324500_1746003085-joko5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216097/original/056335700_1500809346-Screen_Shot_2017-07-23_at_17.34.30.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8812740/original/000964500_1782908150-IMG-20260701-WA0073.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776186/original/019123700_1782866471-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_07.28.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8545793/original/012839800_1782487005-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_17.40.22.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6503205/original/024915000_1779359919-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_17.26.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709839/original/047593100_1782789385-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T101408.733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8707007/original/052827800_1782783770-1001410193.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8679615/original/045927200_1782727345-1001410055.jpg)