Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Musa Rajekshah, prihatin terhadap tingginya potongan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) kepada para mitra driver.
Politikus yang akrab disapa Ijeck itu menerima langsung keluhan tentang besarnya potongan yang bisa mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian driver, dalam pertemuan dengan sejumlah pengemudi ojol dari daerah pemilihannya (Sumatra Utara I) di Jakarta.
"Ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Potongan sebesar itu tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring," ujar Ijeck dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement
Menurut Ijeck, praktik pemotongan melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 667 Tahun 2022 yakni sebesar 15 persen, sudah sangat tidak adil. Meski aturan tersebut telah diterbitkan, banyak aplikator ojek online tetap menarik potongan tambahan yang membuat pendapatan bersih driver semakin kecil.
"Aplikator seharusnya bisa memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, atau perawatan. Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan," tegas Ijeck.
Karena keprihatinannya itu, Ijeck mendesak agar wacana pembentukan Panitia Kerja Ojek Online atau Panja Ojol di DPR segera direalisasikan. Politikus Partai Golkar itu menilai langkah ini sudah sangat mendesak mengingat jumlah pengemudi ojol di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta orang.
"Regulasi yang lebih adil harus segera didorong. Termasuk penetapan batas maksimal potongan oleh aplikator serta sanksi tegas bagi yang melanggar," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur Sumatra Utara itu juga menekankan pentingnya konsep kemitraan yang sejati antara aplikator dan mitra driver. Hubungan kerja yang berkeadilan harus memberikan keuntungan yang proporsional sesuai risiko dan kontribusi masing-masing pihak.
"Pemerintah dan aplikator harus duduk bersama mencari solusi. Kemitraan sejati itu bukan soal siapa yang paling untung, tapi siapa yang paling adil," kata Ijcek.
Â
Pemerintah Upayakan Cari Solusi Soal Status Pengemudi Transportasi Online
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5215257/original/047797300_1746801952-menaker_ojol.jpg)
Isu tentang status kemitraan para pengemudi transportasi online yang menjadi kontroversi nasional masih ramai dibicarakan. Terkait hal ini, pemerintah membuka diskusi publik dengan tujuan menyerap berbagai aspirasi langsung dari perwakilan pekerja, aplikator ojek online, dan akademisi.
Diskusi yang digelar di Jakarta ini dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dalam momen tersebut, pemerintah mengupayakan mencari akar persoalan dan merumuskan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
Menaker Yassierli mengatakan pemerintah sedang mengupayakan secara penuh untuk menyelesaikan persoalan status ini yang menguntungkan semua pihak. Baik itu dari pekerja maupun pemberi kerja, dalam hal ini perusahaan aplikator ojek online.
"Saya sekali lagi berharap, diskusi yang kolaboratif yang sudah kita lakukan itu bisa kita teruskan dan saya juga berharap nanti teman-teman aplikator bisa juga memahami, kemudian kita duduk bersama untuk mencari solusi," ujar Menaker.
"Pak Presiden Prabowo sudah menyampaikan di mayday kemarin beliau sangat peduli dengan kesejahteraan buruh, termasuk tentu teman-teman yang ada di dalamnya. Dan beliau terbuka dengan rekomendasi-rekomendasi apa pun itu yang inginnya adalah kita semua maju," katanya.
Tekankan Perlindungan Ketenagakerjaan
Menaker juga menekankan, terlepas dari statusnya nanti, para pekerja transportasi online tetap dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti bahwa masih banyak pengemudi yang bekerja tanpa perlindungan. Padahal, profesi mereka sangat rentan risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini, jumlah pekerja di sektor transportasi online yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 250 ribu pengemudi. Angka ini masih jauh dari jumlah pekerja keseluruhan yang mencapai sekitar 2 juta pekerja.
"Risiko kecelakaan kerja, terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi, dan mohon tetap dijaga keselamatan bapak dan ibu, karena di rumah anak dan istri menunggu," imbuhnya.
Advertisement
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162755/original/049610800_1741932013-BHR_Ojol_2.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4148781/original/022850900_1662464232-Tarif_Baru_Ojek_Online-Tallo_10.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259216/original/078310400_1781491972-AP26165670492100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8693587/original/054340800_1782757524-063_2283889620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8692722/original/034513200_1782755867-000_B8PJ7CN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263380/original/090952300_1781922466-AP26171045705794-Brasil_vs_Haiti.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263965/original/063636200_1782038065-000_B7RD77E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5167919/original/028803600_1742375297-VideoCapture_20250319-160308.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8667523/original/054170600_1782701414-komisi_ix.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8430043/original/003749400_1782319438-1001465798.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558976/original/042519100_1776499962-IMG_9176.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5080101/original/064595300_1736158589-20250106-Dapur_MBG-MER_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216325/original/021439400_1461734180-dokter.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5345524/original/081939800_1757566095-WhatsApp_Image_2025-09-10_at_17.03.36.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4539089/original/094198300_1692102811-online-marketing-hIgeoQjS_iE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525859/original/078601200_1782456258-Anggota_Komisi_IX_DPR_Nurhadi.jpg)