Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyindir organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Menurut dia, tidak ada satu pun individu yang tergabung dalam ormas benar-benar menjalankan perintah undang-undang sejak awal pendiriannya.
"Undang-undang ormas sendiri sangat jelas mengatur tentang bagaimana pendirian ormas, asas, tujuan, dan cara beroperasinya. Saya lihat tidak satu pun, kalau betul-betul para individu yang tergabung dalam ormas itu menjalankan UU, [maka] sangat damai. Karena norma agama juga harus diperhatikan, norma masyarakat juga harus diperhatikan," kata Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga
Menurut dia, sejatinya ormas dibangun dengan kekuatan sendiri secara sukarela, serta bertujuan membantu partisipasi masyarakat. Hal itu juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, yang menyebutkan salah satu tujuan utama pendirian ormas adalah menjaga kedaulatan NKRI dan menegakkan Pancasila.
Advertisement
"Namun pada kenyataannya, ada beberapa ormas yang sebenarnya swadaya — swadaya itu artinya mempunyai kekuatan sendiri untuk berdaya — tapi kenyataannya banyak ormas yang justru menjadikan ormas sebagai jalan mencari mata pencaharian," ucapnya.
Karyoto menegaskan akan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Anti-Premanisme. Operasi ini juga digelar secara terpusat oleh Mabes Polri dan diikuti satuan-satuan kepolisian di masing-masing provinsi.
Ia menyebut akan menindak orang-orang yang diduga melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, parkir liar, dan sejenisnya.
"Intinya sebenarnya bukan hanya soal ormas, tapi soal perilaku premanisme. Ormasnya sebenarnya sangat baik, sudah diatur oleh undang-undang. Nah, ormas adalah wadah, tapi perilaku individu-individu inilah yang memancing kemarahan publik. Itu yang perlu kami tindak bila melanggar hukum," pungkas Karyoto.
Bentuk Satgas Terpadu
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan, dalam merespons suara laporan warga yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," tegas Budi.
Budi memastikan, kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," jelas dia.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi / Merdeka.com
Advertisement