Dirut KAI soal Perlintasan Kereta Dikuasai Ormas: Tak Penuhi Standar, Kami Tutup!

Isu perlintasan kereta dikuasai ormas mencuat setelah kecelakaan kereta di Bekasi yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya.

Diterbitkan 29 April 2026, 11:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KAI akan menutup perlintasan tidak standar dan menindak ormas penguasa jalur.
  • Gubernur Jabar melarang ormas kuasai perlintasan dan meminta penindakan tegas.
  • Pembangunan flyover di Bekasi dipercepat dengan alokasi dana dari Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin merespons isu perlintasan sebidang di Bekasi banyak dikuasai organisasi masyarakat (ormas). Dia menegaskan, palang kereta yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditutup.

Isu tersebut mencuat setelah kecelakaan kereta di Bekasi yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya.

“Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin ketelamatan, maka kami harus tutup,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Bobby juga menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk menertibkan ormas yang tidak patuh.

“Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh,” kata dia.

Ormas Dilarang Kuasai Perlintasan Kereta

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, semua pintu perlintasan kereta api tidak boleh dikuasai oleh ormas. Dia meminta agar seluruh ormas tersebut ditindak.

"Tindak saja ormasnya, kita tindak. Karena bagi saya tidak boleh di Jawa Barat ada orang menguasai sesuatu yang bukan haknya," kata Dedi.

Dia juga menegaskan, pembangunan flyover akan dilakukan secepatnya, mengingat sudah ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo.

"Flyover kan Pak Presiden sudah akan menurunkan Rp 4 triliun kemarin untuk seluruh wilayah. Jadi, satu pintu lintasan, yang kedua flyover untuk Bekasi. Tetapi kalau untuk yang awalnya nanti kita tinggal integrasikan, alokasinya sudah ada di Pemprov, dan sekarang itu lagi perbaikan DED. Jadi DED-nya disempurnakan, DED-nya sudah ada," ucap dia.

"Jadi kalau alokasi sekarang ada, ya tinggal pelaksanaan teknis, tinggal lelang. Untuk ormas, tinggal diberesin sama Polsek," jelas Dedi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6