Gubernur Jawa Barat Serahkan Polemik Warga Kampung Baru kepada Pemilik Lahan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya polemik kependudukan warga Kampung Baru, Cimanggis, Depok, kepada pemilik lahan.

Diperbarui 09 Mei 2025, 05:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya polemik kependudukan warga Kampung Baru, Cimanggis, Depok, kepada pemilik lahan. Diketahui warga yang tinggal di Kampung Baru menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Depok, Sekretariat Negara, dan Perusahaan Property.

"Kewenangan milik Setneg, ya selanjutnya nanti Gubernur berkirim surat kepada Pemkot, kepada Mensesneg dan kepada PP untuk memohon kejelasan, apa tindakan yang akan dilakukan, apakah diberikan atau tetap dikuasai," ujar Dedi, Jumat (9/5/2025).

Dedi tidak dapat memutuskan warga Kampung Baru dapat tinggal di lokasi lahan yang di kuasai Pemkot Depok, Setneg, maupun perusahaan Property. Menurutnya, diperboleh atau tidaknya warga tinggal di lokasi tersebut merupakan kewenangan pemilik lahan.

"Saya tidak bisa memutuskan itu kan kewenangannya bukan di Gubernur, kan kewenangannya di pemilik lahan. Pemilik lahannya kan tiga, Pemkot, Setneg, dengan PP," jelas Dedi.

Keberadaan Dedi mendatangi lokasi warga Kampung Baru hanya berusaha menengahi permasalahan status kependudukan. Nantinya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi.

"Gubernur kan hanya sekedar menengahi dan kemudian agar semuanya ada solusi, ya nanti kita pasti ada rapat tertutup," ucap Dedi.

Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan pendataan warga yang tinggal di Kampung Baru. Dari data sementara, terdapat 91 kepala keluarga tinggal di lokasi tersebut.

"Dari pendataan tersebut terdapat 91 kepala keluarga dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal disana," terang Chandra.

 

Bersurat ke Setneg

Chandra mengungkapkan, setelah dilakukan pendataan Pemerintah Kota Depok akan bersurat ke kementerian sekretariat negara, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait rencana perumahan rakyat.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan yang rencananya Pak Prabowo, menyediakan hingga 30 juta rumah ya dan kami berharap ini juga ada di Depok mungkin di lahan Pemkot Depok," ungkap Chandra.

Chandra belum dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian pendataan warga Kampung Baru. Menurutnya, pendataan warga saat ini baru di lahan milik Pemerintah Kota Depok dan Sekretariat Negara.

"Pendataan kan masih dan mungkin yang belum selesai nanti akan dilanjutkan seperti itu, yang lahan perusahaan property belum," kata Chandra.

 

Pendataan Warga

Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan perusahaan property terhadap pendataan warga. Kemungkinan data warga Kampung Baru akan terus bertambah apabila dilakukan pendataan di lahan milik perusahaan property.

"Iya betul (data warga bertambah)," pungkas Chandra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6