TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, Dave DPR Sebut Sebagai Bentuk Mendukung Penegakan Hukum

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, aksi anggota TNI tersebut merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum.

Diterbitkan 08 Mei 2025, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aparat Kodim 1608/Bima mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, aksi anggota TNI tersebut merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa proses penyidikan dan penindakan tetap menjadi kewenangan institusi Polri.

"Fungsi TNI itu dalam penggerebekan bukan melakukan penahanan, penyidikan, segala macam. Itu semua adalah ranahnya polisi," kata Dave seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/5/2025).

Politikus Golkar ini mengungkapkan, keterlibatan TNI dalam operasi tersebut tidak dapat dipandang sebagai tumpang tindih kewenangan, karena peran TNI bersifat membantu dan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

"TNI di sini sifatnya mendukung penegakan hukum, memberantas narkoba yang jelas-jelas telah meresahkan dan mengganggu bangsa," ungkap Dave.

Dia pun menjelaskan, Komisi I DPR RI akan terus mengawasi agar pelibatan TNI dalam persoalan sipil tetap berada dalam koridor hukum dan tidak keluar dari tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Saya belum bisa bicara lebih jauh karena belum tahu persisnya. Tapi yang saya ketahui, itu adalah tindak pidana dan proses hukumnya tetap dijalankan oleh aparat penegak hukum," jelas Dave.

TNI Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Sebelumnya, Aparat Kodim 1608/Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam, 1 Mei 2024, menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan 32 paket narkoba seberat 38,68 gram.

Seperti dilansir dari Merdeka.com, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antara jajaran Koramil 1608-04/Woha, Unit Intel Kodim 1608/Bima, dan peran aktif masyarakat setempat.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Dia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan Kodim 1608/Bima berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Apresiasi tinggi disampaikan Letkol Inf. Andi Lulianto kepada warga Desa Penapali yang berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

Keberanian warga dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Komandan Kodim menegaskan komitmennya untuk selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba.

Barang Bukti Disita

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, dan Pasi Intel, Kapten Inf. Bambang Herwanto. Operasi melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penangkapan.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial S (26), I (23), dan M (25), semuanya warga Kecamatan Woha.Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi 32 paket narkoba, tiga unit telepon seluler, lima dompet, dan beberapa tas berisi alat penggunaan sabu.

Kemudian uang tunai, alat isap sabu, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil. Semua barang bukti tersebut telah diamankan dan akan menjadi bagian penting dalam proses hukum selanjutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6