Pemerintah Targetkan Pusat Data Nasional Beroperasi Juni 2025, Perkuat Layanan Publik Digital

Meutya menjelaskan bahwa PDN 1 telah melalui proses serah terima pada Maret 2025 dan kini tengah menjalani tahapan penting, yaitu asesmen keamanan dan operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Diterbitkan 03 Mei 2025, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital nasional dengan menargetkan Pusat Data Nasional (PDN 1) mulai beroperasi pada Juni 2025. Langkah strategis ini menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.

“PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, usai audiensi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Meutya menjelaskan bahwa PDN 1 telah melalui proses serah terima pada Maret 2025 dan kini tengah menjalani tahapan penting, yaitu asesmen keamanan dan operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Targetnya, uji coba operasional sudah bisa dimulai bulan depan.

“Kami targetkan uji coba operasional dapat dimulai pada Juni,” tegas Menkomdigi.

Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional, termasuk penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital yang andal.

Pemerintah tak hanya menyiapkan PDN 1, tapi juga sedang merancang PDN 2 dan PDN 3 untuk memperkuat infrastruktur digital nasional. Skema co-sharing kini tengah dibahas demi mempercepat realisasinya.

Pentingnya Sistem Cadangan

Selain itu, Menkomdigi menekankan pentingnya keberadaan sistem cadangan operasional. Saat ini, pemerintah masih mengandalkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), namun anggaran untuk memperkuatnya belum tersedia.

“Kalau tidak segera dianggarkan, ada risiko sistem berjalan tanpa cadangan, dan itu tidak ideal,” ujarnya.

Pemerintah memastikan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan pusat data secara menyeluruh dan tepat waktu. Tujuannya jelas: menciptakan pemerintahan digital yang efektif, aman, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan beroperasinya PDN 1, diharapkan seluruh layanan publik mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial dapat diakses masyarakat dengan lebih cepat dan transparan melalui satu sistem yang terintegrasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6