Sukses

Cerita Pekerja Jelang May Day 2025: Harapan, Tuntutan, dan Kenyataan

Menjelang peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, para pekerja kembali menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah kenaikan upah yang layak dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Diperbarui 30 Apr 2025, 21:35 WIB Diterbitkan 30 Apr 2025, 21:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, para pekerja kembali menyuarakan sejumlah tuntutan.

Salah satunya adalah kenaikan upah yang layak dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Kemal Tanjung, salah satu buruh, menilai masih terdapat ketimpangan yang mencolok dalam besaran upah antar daerah.

“Tentu kami menuntut kenaikan upah yang layak dan merata. Karena kenyataannya, sampai sekarang masih banyak perbedaan upah antar wilayah,” ujar Kemal kepada Liputan6.com, Rabu (30/4/2025).

Selain soal upah, para buruh juga menyoroti sistem notifikasi yang dinilai memperlemah posisi pekerja, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Kami (juga) mendesak penghapusan sistem notifikasi. Saya sendiri karyawan tetap, tapi dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law, perusahaan sekarang lebih mudah untuk tidak mengangkat karyawan,” jelas Kemal.

“Karena kan ada nilai uang kompensasi sekarang, jadi itu jadi celah buat perusahaan biar enggak punya kewajiban buat mengangkat karyawan lagi. Karena praktiknya sekarang seperti itu,” tambahnya.

Meski begitu, Kemal mengaku bersyukur masih bisa memenuhi kebutuhan hidup dari penghasilannya sebagai buruh.

“Saya tuh sudah punya tempat tinggal sendiri dari penghasilan saya. Sudah cukup lah, walaupun hitungannya gajinya ya gaji buruh, bukan gaji staf,” ucapnya.

 

 

2 dari 3 halaman

Kebutuhan Mendesak

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk kebutuhan mendesak, kadang-kadang perlu melakukan peminjaman. Beruntung, perusahaan tempatnya bekerja menyediakan koperasi bagi para karyawan.

“Adakalanya kebutuhan itu mendesak. Pasti semua buruh ada alternatifnya untuk pembiayaan, ya dari yang sekarang banyak pilihannya. Kalau di tempat saya, kebetulan ada koperasi,” ungkapnya.

Kemal pun menyatakan bahwa ia sudah bisa menyekolahkan anak-anaknya sesuai harapan, meskipun dengan ekspektasi yang realistis.

“Kalau saya pribadi sih sesuai harapan ya. Saya enggak ekspektasinya tinggi-tinggi juga untuk sekolah. Mungkin hanya negeri aja, tapi bagi saya itu udah cukup,” tutup Kemal.

Sementara itu, pekerja swasta Raden Kevin memaknai Hari Buruh sebagai kesempatan untuk menyampaikan kegelisahan yang selama ini jarang terdengar, khususnya dari kalangan karyawan outsourcing di sektor swasta.

Salah satu isu yang ia soroti adalah masih terbatasnya peluang untuk berkembang dalam jenjang karir. "Karena peluang terbatas untuk berkompetitif sehingga banyak karyawan yang sulit hingga enggan memberikan ide inovatif untuk perusahaan,” ujar Kevin kepada Liputan6.com, Rabu (30/4/2025)

Dalam dunia kerja yang ideal, inovasi harusnya dihargai. Namun menurutnya, keterbatasan kesempatan membuat banyak rekan kerjanya lebih memilih diam daripada berinisiatif.

 

3 dari 3 halaman

Pengelolaan Tenaga Kerja

Menurutnya, Kondisi tersebut semakin diperparah dengan sistem pengelolaan tenaga kerja melalui pihak vendor. “Kurangnya diperhatikan dalam segi benefit terutama pada bidang kesehatan karena semua kebutuhan karyawan ditangani oleh vendor,” katanya.

"Kemudian keterbatasan umur yang membuat karyawan outsource seperti terjebak dan tidak dapat berpindah perusahaan jikalau mereka tidak merasa puas atau ingin mencari pengalaman baru," lanjut dia.

Ke depan, ia berharap perusahaan lebih merangkul karyawan dengan memberikan peluang berkarir agar dapat mencari keahlian di antara mereka yang sudah mengabdi cukup lama di perusahaan.

"Dan benefit kesehatan agar lebih diperhatikan karena mereka yang outsource selalu mengandalkan lembur untuk mendapatkan fee tambahan tanpa diperhatikan kesehatannya, serta tidak memandang umur karyawan jika ada peluang untuk berkarir," pungkasnya.

EnamPlus