Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota TNI yakni Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambak Aji Sertu Rokiman terhadap Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) dan Forum Teori dan Praktik Sosial (FTPS).
Aksi itu terjadi saat menggelar diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik" di samping Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin 14 April 2025 lalu.
"Terkait peristiwa di UIN Walisongo itu, saya ingin menyampaikan bahwa kebebasan akademik, HAM dan supremasi sipil adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk TNI," ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Advertisement
Abduh yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng VI ini menjelaskan perbedaan pandangan dari mahasiswa dan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana bukanlah bentuk miskomunikasi. Ia cenderung melihat peristiwa yang dialami mahasiswa UIN Semarang adalah bentuk intimidasi terselubung.
"Ini bukan sebagai bentuk miskomunikasi rasanya. Bisa dibilang peristiwa ini adalah intimidasi terselubung yang dapat menciptakan iklim ketakutan dan juga mengancam kebebasan berpikir dan bersikap kritis mahasiswa, karena yang saya dengar juga ada peserta gelap saat diskusi yang tidak mau membuka identitas, dan Babinsa juga tidak hadir rutin atau mendatangi diskusi-diskusi sebelumnya yang diselenggarakan oleh mahasiswa," papar Abduh.
Dia menegaskan kampus bukanlah barak. Menurutnya, kampus adalah benteng dari kebebasan akademik yang mesti menjadi ruang aman untuk mahasiswa berpikir, berdiskusi, dan berpendapat tanpa rasa takut.
"Untuk itu saya mengajak semua civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid dalam menjaga independensi kampus," terang Abduh.
Â
Panglima Komando Operasi (Pangkoops) TNI AU Marsda Yuyu Sutisna memastikan, penerbangan pesawat komersial di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, juga dikontrol prajurit matra udara.
Dorong Komisi I DPR RI Panggil Pihak Terkait
Terakhir, Abduh juga mendorong Komisi I DPR RI agar memanggil pihak terkait melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat untuk meminta pertanggungjawaban dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang di UIN Walisongo Semarang atau kampus lainnya.
"Dalam rapat nanti, mesti diingatkan kembali terkait reformasi TNI bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil dan hak asasi manusia," pungkas Mas Abduh.
Diketahui sebelumnya, ada perbedaan pandangan dari panitia diskusi dan TNI menilai kedatangan Sertu Rokiman yang sempat menanyai identitas panita dan peserta diskusi.
Panitia dan peserta diskusi menilai kedatangan dan sikap Sertu Rokiman adalah bentuk intimidasi, karena saat ditanyakan balik identitas Sertu Rokiman, ia tak menjawabnya.
Namun, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan ini bukan bentuk intimidasi, melainkan monitoring wilayah yang menjadi tugas Babinsa.
Advertisement