VIDEO: Dinyatakan Bersalah, Siskaeee Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Siskaeee, pemeran film "Kramat Tunggak" dari rumah produksi Kelas Bintang, dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pornografi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang putusan yang digelar Senin petang, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan didenda sebesar Rp 500 juta.

OlehHafiz
Diterbitkan 22 Oktober 2024, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Siskaeee, pemeran film "Kramat Tunggak" dari rumah produksi Kelas Bintang, dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pornografi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang putusan yang digelar Senin petang, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan didenda sebesar Rp 500 juta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6