Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhi Purnomo mengapresiasi inisiatif dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mendatangi KPK mengklarifikasi jet pribadi ke Amerika Serikat.
Menurut dia, dengan pasca Kaesang yang mengaku nebeng pesawat teman, maka teman dari Kaesang menjadi gerbang pembuka dari ada atau tidaknya gratifikasi.
Baca Juga
Top 3 Berita Hari Ini: Sempat ke Amerika Naik Jet Pribadi Bareng Kaesang Pangarep, Erina Gudono Disebut Bakal Lahiran di Indonesia
Sempat ke Amerika Naik Jet Pribadi Bareng Kaesang Pangarep, Erina Gudono Disebut Bakal Lahiran di Indonesia
Kaesang Minta Kader PSI All Out Menangkan Yoyok-Joss di Pilkada Kota Semarang 2024
"Teman Kaesang adalah kunci ada atau tidaknya dugaan gratifikasi terkait alibi nebeng. Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini," kata Yudhi, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Yudhi menilai kasus Kaesang ini terlalu berbelit-belit di KPK, bahkan terkesan maju mundur. Sebab, kasus fasilitas jet pribadi yang tadinya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi beralih ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pengakuan Kaesang yang katanya 'nebeng' temannya, kata Yudhi, patut ditelurusi kebenarannya baik secara baik kronologi maupun yuridis.
"Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya," tegas Yudhi.
Selain itu, seperti daftar manifest yang ada di pesawat tersebut hingga harga yang ditaksirnya juga harus ditelusuri untuk membuat terang kasus tersebut.
"Adapun pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka" tutup eks penyidik KPK itu.
Klarifikasi soal Jet Pribadi, Kaesang: Saya Numpang Teman
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menjelaskan soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Diketahui, penggunaan jet pribadi tersebut menuai polemik, sebab diduga ada unsur gratifikasi.
Saat ditanya perihal itu, Kaesang menegaskan pesawat tersebut bukanlah punya dirinya melainkan milik teman. Bahkan dia menyebut, dirinya dan istri hanya nebeng.
"Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelas Kaesang kepada awak media di Gedung Lama milik KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).Â
Kaesang menegaskan, kehadiran dirinya adalah sebuah inisiatif. Menurut dia, dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," tegas Kaesang.
Dia mengaku, kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat.
"Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat (AS), yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," Kaesang menandasi.
Advertisement
Jubir Klaim Kaesang Pangarep Pulang ke Indonesia Naik Pesawat Komersil
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengklaim Kaesang mengunakan jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, hanya untuk berangkat ke Amerika Serikat.
Dia mengklaim, saat pulang ke Indonesia, Kaesang tak lagi menggunakan jet pribadi.
"Pulangnya tidak bareng karena beda jadwal kepulangannya," klaim Francine saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (17/9/2024).
Francine pun menegaskan, saat pulang ke Indonesia, Kaesang dan Erina Gudono menggunakan pesawat komersil.
"Mas Kaesang pulang naik pesawat komersial," tegas dia.
Namun demikian, Francine enggan menjawab saat ditanya lebih detil soal data manifest pesawat komersil yang ditumpangi Kaesang dan Erina saat pulang ke Indonesia.
Menurut dia, info terkait hal itu sudah disampaikan langsung Kaesang ke pihak KPK pagi hari tadi.
"Mas Kaesang sudah memberikan keterangan ke KPK hari ini dalam konsultasinya dengan KPK terkait dugaan gratifikasi. Bisa ditanyakan ke KPK," Francine menandasi.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com