Sukses

Disorot karena Dugaan Perundungan, SMA Binus Simprug Skorsing 8 Siswa Akibat Perkelahian

SMA Binus Simprug Jaksel membantah terjadi peristiwa bullying atau perundungan di sekolahnya. Kata mereka, yang terjadi pada akhir Januari 2024 lalu adalah perkelahian.

Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan tengah disorot karena kasus dugaan perundungan atau bullying. Namun pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan membantah terjadi perundungan, melainkan perkelahian.

Meski begitu, Otto menyatakan bahwa SMA Binus Simprug telah memberikan sanksi berupa skorsing terhadap deapan orang siswa yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut.

"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsings. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang dan diskorsing mereka-mereka itu," kata Otto kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Sabtu (14/9).

"Dan 8 orang itu ditemukan di situ yang menurut penilaian itu bisa dikenakan skorsing, diskorsing," sambungnya.

Ia menegaskan, pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas berupa skorsing. Namun berdasarkan informasi yang diterima, pihak pelapor ingin delapan siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah.

"Kan kita enggak bisa ambil begitu dulu dong, karena ini siswa kan. Bagaimana kita langsung mau memecat dia. Nah, jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu," tegasnya.

"Kan kita enggak bisa ambil gitu-gitu dulu, karena ini siswa kan, bagaimana kita langsung memecat. Mintanya dipecat ini ya, nah jadi kita kan harus ada bijaksana juga, kita skorsing dulu," tambahnya.

Otto memastikan, jika memang benar terbukti adanya pelanggaran pidana, maka akan ada tindakan lanjutan yang keras dari pihak sekolah terhadap mereka yang telah mendapatkan skorsing.

"Jadi sekolah itu selalu menimbang yang terbaik buat kepentingan siswanya. Kepada yang diskorsing (terlapor) kita enggak pecat kita skorsing, yang merasa di korban juga kita kasih kesempatan gitu," pungkasnya.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Perundungan Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah SMA Bina Nusantara (Binus), Simprug, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Dalam kejadian ini, korban diketahui atas nama inisial RE (16).

"Iya naik penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Meski kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor. Dalam hal ini terlapor diketahui berjumlah empat orang.

Ia menjelaskan, naiknya penyidikan dalam kasus perundungan tersebut karena adanya tindak pidana. Hal ini berdasarkan dari video yang sudah jelas dilihat oleh penyidik.

"Ya kalau tindak pidana kalau lihat videonya jelas, ada. (Naik penyidikan) Hari Senin yang pas si Sunan datang," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan mediasi, polisi hanya memfasilitasi kemauan kedua belah pihak. Nurma tak menutup kemungkinan, kasus tersebut akan diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

"(Mediasi) Awalnya diundang, karena kedua belah pihak begitu maunya, ya sudah dijembatani. Sepertinya sih (Restoratif Justice), kayanya sih saya lihat, karena kedua belah pihak penginnya begitu," katanya memungkasi.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Â