VIDEO: Indonesia Godok Skema Peraturan Pemerintah bagi Diaspora eks-WNI

Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia. Selengkapnya dilaporan jurnalis VOA, Virginia Gunawan dari Washington, D.C.

Diterbitkan 01 Juni 2024, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia. Selengkapnya dilaporan jurnalis VOA, Virginia Gunawan dari Washington, D.C.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6