Sukses

Istri SYL Soal Biaya Skincare dari Kementan: Saya Sudah Tua, Apa Masih Cocok?

Jaksa KPK menghadirkan sejumlah keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan. Saksi yang dihadirkan di antaranya adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mencecar istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap terkait pembiayaan perawatan kecantikan ataupun skincare yang diduga menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

Ayun Sri Harahap dicecar saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya," jawab Ayun.

Ayun menyatakan hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan di Jakarta untuk perawatannya.

Di samping itu, hakim pun mengulas pembiayaan dokter kecantikan dan skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita, dan cucunya yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.

"Kalau untuk anak saudara, Thita dan Bibi?" tanya Hakim. 

“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri," jawabnya.

"Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?,” tanya hakim lagi. 

“Saya tidak tahu," sahut Ayun.

Meski pertanyaan hakim berulang kali mengulas masalah pembiayaan perawatan kecantikan dan kulit, Ayun tetap menyatakan tidak mengetahui asal biaya tersebut.

"Saudara enggak tahu?," tanya Hakim.

"Tidak. Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun.

"Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?," Sahut Hakim. 

“Oh saya tidak tahu Yang Mulia," tegas istri SYL.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jaksa KPK Hadirkan Keluarga SYL di Persidangan

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan keluarga terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini, Senin (27/5/2024).

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.

Ali merinci, keluarga SYL yang hadir adalah Ayun Sri Harahap selaku istri SYL, Kemal Redindo selaku anak SYL, Andi Tenri Bilang selaku cucu SYL, dan Ali Andri selaku pengurus rumah pribadi SYL.

Kemudian saksi lain yang dihadirkan yaknj Joice Triatman selaku Staf Khusus Mentan, Yuli Eti Ningsih selaku Staf Biro Umum Kementan, Lena Janti Susilo selaku Accounting pada NasDem Tower, dan Ubaidah Nabhan selaku honorer Sekjen Kementan.

 

3 dari 4 halaman

Cucu SYL Dapat Honor dari Kementan

Pada pemberitaan sebelumnya, Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang kerap dipanggil Bibi sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta.

Rini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, menyebut kalau Rini bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.

Awal Bibi bekerja di Biro Hukum Kementan, dikatakan Rini bermula dari adanya permintaan untuk mentransfer uang dari seorang Staff Kementan bernama Agung.

"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

"Diinfokan dari Pak Agung biro hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi," ungkap Rini.

"Sejak kapan terima honor itu?," tanya Jaksa.

"Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi tenaga ahli sekjen bidang hukum itu sejak 2022," ucap Rini.

 

4 dari 4 halaman

Minta Tambahan Honor

Rini menyebut mulanya Bibi hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan Rp4 juta saja. Hanya seiring berjalannya waktu ada dua mendengar ada keluhan perihal honor yang diterima Bibi.

"Izin menjelaskan yang mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.

"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? Inisiatif siapa?," tanya Jaksa.

"Setahu saya Pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.

Melalui Agung, Rini tidak mengetahui mendapatkan arahan dari siapa untuk menambahkan honor Bibi.

Padahal dia memastikan, kalau cucu SYL tersebut bukanlah asli PNS di Kementan. Dia bahkan tidak mengetahui bagaimana ceritanya Bibi tiba-tiba bekerja sebagai tenaga ahli di sekjen bidang hukum Kementan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.