Sukses

Polisi Tegaskan Seluruh Tersangka Kasus Vina Cirebon Sudah Ditangkap, Terakhir Pegi

Polda Jabar menegaskan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya berjumlah 9 orang, bukan 12. Dengan penangkapan Pegi Setiawan, maka polisi menyatakan seluruh tersangka kasus Vina sudah ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam sudah ditangkap. Polisi juga menyatakan bahwa jumlah total tersangka adalah sembilan orang.

Adapun tersangka terakhir yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. Sementara delapan orang lainnya telah ditangkap pada 2016 lalu dan sudah dijatuhi hukuman penjara.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan bukan 11. Delapan orang melakukan persetubuhan, yang satu tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.

"Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain," ujar Surawan.

"Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Ade tidak ada," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntaskan Kasus Vina Cirebon dengan Profesional

Namun, Surawan menegaskan, pihaknya akan tetap memproses hukum apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi.

"Kami akan periksa. Namun sejauh ini fakta dalam penyidikan kami DPO 1," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional dan bekerja secara prosedural dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific investigation.

"Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam perkara pembunuhan Vina dan Rizky dapat informasikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.