Sukses

6 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Polisi telah menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina, perempuan asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon kembali menjadi sorotan publik usai kisahnya diangkat menjadi film layar lebar "Vina: Sebelum 7 Hari".

Banyaknya perhatian terhadap peristiwa maut pada 27 Agustus 2016 silam ini membuat polisi membuka kembali kasus yang belum terselesaikan tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa delapan pembunuh Vina Cirebon telah ditangkap pada 31 September 2016, sementara tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi baru menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.

Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Surawan.

"Iya (satu orang ditangkap)," kata dia kepada wartawan Rabu 22 Mei 2024.

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya.

Namun, penangkapan Pegi Setiawan ini menuai polemik. Kuasa hukum Pegi, Sugiyanto Iriana, menyebut polisi salah tangkap. Dikatakannya saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi justru sedang berada di Bandung.

"Kenapa perkara ini terhenti padahal sudah lakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, kenapa prosesnya tak dilanjutkan saja kan menangkap pegi tidak susah. Kenapa harus nunggu sampai 8 tahun begitu viral lagi beberapa hari kemudian langsung ditangkap padahal 2016 juga bisa aja," kata Sugiyanti, Kamis 23 Mei 2024.

Orangtua Pegi, Kartini, juga memastikan saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 silam, Pegi tidak ada di Cirebon.

"Saya juga tidak paham kenapa Pegi ditangkap. Waktu 2016 kerumah dua hari setelah kejadian. Dua motor Pegi dan adiknya dibawa. Setelah itu kok adem ayem saya pikir kasus sudah selesai karena waktu itu tidak ditangkap. Saya nanya kepada kuasa hukum kelanjutan kasus Pegi. Kemudian dijawab sudah diam saja dulu kalau tidak melakukan gak bakalan ditangkap yasudah saya tenang," ujarnya.

Berikut adalah fakta-fakta terkait penangkapan Pegi tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang tuai polemik yang telah dihimpun oleh Tim News Liputan6:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Pegi Ditangkap di Bandung

Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

"Iya (satu orang ditangkap)," kata dia kepada wartawan Rabu 22 Mei 2024.

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Diamankan tadi malam di Bandung," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.

 

3 dari 7 halaman

2. Polisi Dalami Keterlibatan Pegi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Jules Abraham Abast menerangkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

"Terkait keterlibatan terkait peran yang bersangkutan apakah hanya sebagai pelaku turut serta ataupun sebagai otak ataupun dalang masih terus dilakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu 22 Mei 2024.

Jules mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan rampung. Dia akan memastikan dulu peran maupun keterlibatan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus ini.

"Nanti akan kami sebutkan juga terkait peran yang bersangkutan keterkaitan dengan pelaku lain. Akan kami sampaikan secara terang benderang dan transparan. Kami yakin kasus ini akan kami selesaikan secepatnya," ucap Jules.

 

4 dari 7 halaman

3. Rumah Pegi Digeledah

Polisi turut menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). Pegi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Penggeledahan rumah Pegi yang sempat buron ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

"Iya betul (rumah Pegi Setiawan digeledah), " kata Surawan kepada wartawan. 

Namun, Surawan belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan. Dia beralasan, penyidik masih dalam tahap pendataan.

"Ada beberapa barang-barang (disita) , sementara lagi kita cek dulu," tandas dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Aktivitas Pegi Selama Berstatus Buron

Polisi tengah mendalami aktivitas Pegi selama berstatus buron kasus pembunuhan Vina lewat keterangan keluarganya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata dia kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu 22 Mei 2024.

Jules mengatakan, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi Setiawan. Rencananya, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun, pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi selama masa pelarian.

"Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," ucap dia.

 

6 dari 7 halaman

5. Kuasa Hukum Pegi Ungkap Adanya Kejanggalan

Kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa atas penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hal itu diungkapkan Sugiyanti  kepada wartawan di kediamannya, Kamis 23 Mei 2024.

Ia merasa kecewa lantaran dirinya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu saat penangkapan tersebut. "Ketika dapat kabar saya langsung ke Bandung mendampingi Pegi proses BAP, kata Sugiyanti.

Kepada media, Ia mengungkapkan kejanggalan penangkapan Pegi. Dikatakan, saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi sedang berada di Bandung.

Bahkan, Sugiyanti menegaskan bahwa saat kejadian 27 Agustus 2016 Pegi sudah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Kenapa perkara ini terhenti padahal sudah lakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, kenapa prosesnya tak dilanjutkan saja kan menangkap pegi tidak susah. Kenapa harus nunggu sampai 8 tahun begitu viral lagi beberapa hari kemudian langsung ditangkap padahal 2016 juga bisa aja," ungkap Sugiyanti. 

Sugiyanti yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ia mengatakan, Pegi mulai pergi ke Bandung sejak tanggal 13 Juli 2016 dan pulang ke Cirebon pada Desember 2016.

 

 

7 dari 7 halaman

6. Orangtua Sebut Polisi Salah Tangkap

Senada dengan Sugiyanti, penangkapan Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon juga menuai kekecewaan dan tanda tanya pada orangtua. Orangtua memastikan polisi salah tangkap.

Kartini, orang tua Pegi mengaku sempat menemani sang anak saat ditangkap polisi. Kartini mengaku bingung karena sang anak merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

"Saat saya mau pulang saya bilang sabar nang ini ujian kamu. Saya sempat nanya kamu melakukan gak? Gak mah Demi Allah demi Rasulullah, saya itu niat mencari nafkah buat adik-adik saya ngapain saya ikut-ikutan kaya gitu," tutur Kartini seraya mengingat perbincangannya bersama anak sebelum pulang ke Cirebon, Kamis 23 Mei 2024.

Sembari berupaya menahan sedih melihat sang anak sedang diuji. Kartini terus men-support Pegi Setiawan untuk bertahan pada pendiriannya jika tak melakukan pembunuhan.

Kartini pun mengaku yakin, sang anak tidak melakukan perbuatan pembunuhan Vina dan Eky. Dalam percakapannya, kata Kartini, sang anak memohon doa dan minta maaf kepada orang tuanya.

"Yaudah mah ini sih Pegi lagi dikasusin. Ini tuh setelah mamah pulang barangkali ga ada umur minta maaf ke mamah dan bapak. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, orang pejabat, Pegi kan tidak melakukan apa-apa, seandainya pegi mati juga mati sahid," kata Pegi yang dituturkan oleh Kartini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.