Sukses

Bareskrim: Polisi Thailand Usut TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri dan kepolisian Thailand menyepakati bahwa Fredy Pratama jika tertangkap harus dikirim ke Indonesia. Sementara Polisi Thailand akan didukung dalam mengusut kasus pencucian uang istri Fredy Pratama.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis Rabu (23/5/2024).

Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April 2024 lalu. Pertemuan itu menyepakata kerja sama antara Polri dan Polisi Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

Dalam hal ini, Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama. Sedangkan, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.

Langkah memiskinkan keluarga Fredy ini sebagai salah satu upaya agar gembong narkoba kelas kakap tersebut terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, diketahui Fredy Pratama saat ini masih berada di dalam hutan.

“Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fredy Pratama Harus Diserahkan ke Polri

Mukti menyebut pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand. Selain ittu, posisi Fredy Pratama juga masih berada di wilayah Thailand.

Nantinya tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” kata dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.