Sukses

Ngaku Punya Saham PT Antam, IRT di Depok Raup Rp20 M dari Investasi Emas Bodong

Kepada para korbannya, ibu rumah tangga di Cilodong, Depok ini menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari nilai investasi emas.

Liputan6.com, Depok -d Penyidik Polres Metro Depok telah mengamankan tersangka kasus penipuan investasi emas bodong dengan kerugian korban hingga Rp20 miliar. Tersangka inisial RF merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari 25 orang korban penipuan investasi emas bodong. Sebelum ditangkap, para korban sudah mengepung rumah tersangka di wilayah Cilodong, Depok agar pelaku tidak melarikan diri.

“Tersangka ini mengaku sebagai salah satu pemilik saham di PT Antam,” ujar Arya, Rabu (8/5/2024).

Arya menjelaskan, tersangka mampu membujuk rayu para korban sehingga menginvestasikan uangnya. Korban memberikan uang kepada tersangka mulai dari Rp300 juta sampai Rp1 miliar per orang.

“Uang yang terkumpulkan sudah sampai Rp20 miliar. Kita saat ini sedang mendalami uang tersebut digunakan untuk apa,” jelas Arya.

Adapun bentuk keuntungan yang dijanjikan tersangka kepada para korban yakni sebesar 10 persen dari nilai investasi yang diberikan. Arya mencontohkan, apabila korban menginvestasikan uangnya sebesar Rp300 juta, maka akan mendapatkan keuntungan Rp30 juta.

“Adapun besaran investasi setiap korban berbeda, itulah yang dijanjikan tersangka supaya para korban tertarik investasi,” ucap Kapolres.

Untuk menguatkan dan menyakinkan para korban, tersangka mengaku sebagai salah satu pemilik saham di PT Antam Tbk.

Adapun kasus dugaan penipuan investasi emas bodong tersebut telah berlangsung sejak Desember 2023. “Kita masih mendalami apakah ada orang lain yang ikut lagi, turut serta, atau menerima hasil kejahatan ini,” ungkap Arya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beraksi Sendiri

Polres Metro Depok masih menggali keterangan tersangka terkait aliran uang milik para korban. Polisi juga menemukan barang-barang mewah milik tersangka. Selain itu, Polres Metro Depok juga menyita rekening tersangka untuk keperluan penyelidikan.

“Kita belum tahu apakah barang-barang mewah itu ada setelah dia melakukan penipuan, atau sebelum melakukan penipuan,” tutur Arya.

Hingga kini, Polres Metro Depok belum mendapati keterangan terkait korban yang sudah mendapatkan keuntungan dari investasi yang dijanjikan tersangka. Polisi baru mendapatkan keterangan tersangka yang mengaku melancarkan aksinya hanya seorang diri.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih mengaku perbuatannya dijalankan seorang diri. Latar belakang tersangka hanya ibu rumah tangga, bukan pegawai Antam,” kata Arya memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini