Sukses

Anies Usai Putusan MK: Kita Harus Terus Bekerja Agar Masyarakat Kebal Iming-Iming

Anies mengutarakan diperlukan sensitivitas berbagai pihak untuk terus mempertahankan demokrasi yang menurut dia saat sedang tergerus.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan proses penguatan demokrasi bangsa masih sangat diperlukan, meskipun keputusan MK telah menolak seluruh gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk terus bekerja agar tidak mudah tergiur dengan iming-imingan.

"Kita semua harus terus bekerja harus terus merangkul dan memperkuat masyarakat agar dalam proses demokrasi masyarakat kita bisa kebal terhadap imbalan-imbalan iming-iming jangka pendek dan tahan terhadap ancaman-ancaman dan tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan itu pada masyarakat," tutur Anies dalam kanal YouTube resminya, Senin (22/4/2024).

Untuk mencapai hal tersebut, Anies mengutarakan diperlukan sensitivitas berbagai pihak untuk terus mempertahankan demokrasi yang menurut dia saat sedang tergerus.

"Perlu sensitvitas kita semua untuk terus-menerus menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan, sedikit-sedikit yang seringkali membuat kita terlena," pungkas dia.

"Kita semua sadar, kita masih harus kerja keras harus kerja terus menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi eknomi yang kuat yang berfungsi dengan baik," lanjut Anies.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tetap Gaungkan Jargon Perubahan

Di saat yang bersamaan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan dirinya bersama Anies tetap menggaungkan jargon 'Perubahan' dan berkomitmen untuk memperkuat pilar demokrasi.

"Atas alasan ini semua kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apapun yang bisa kita raih di masa depan," tegas Cak Imin.

Salah satu cita-cita keduanya yang ingin diharapkannga yakni negara dengan berbagai kebebasan mulai dari berbicara hingga hingga tanpa adanya ancaman.

"Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara, dan kebebasan mengkritik. Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat, dan tekanan maupun ancaman," tutur Ketum PKB itu.

 

3 dari 3 halaman

Sampaikan Terima Kasih ke Parpol Pengusung

Tidak lupa juga atas keputusan MK yang menyatakan menolak seluruh gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud. Cak Imin mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para pendukung yang terus mengawal.

Atas keputusan MK itu juga menjadi penanda telah berakhirnya proses Pilpres 2024 yang akhirnya dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.