Sukses

Polri Klaim Ganjil Genap Mudik Efektif Atasi Penumpukan Kendaraan di Tol Trans Jawa

Polri masih terus memberlakukan kebijakan ganjil genap di Tol Trans Jawa selama periode arus mudik dan arus balik lebaran terhitung mulai tanggal 5-16 April 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengklaim rekayasa lalu lintas pada periode arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024 dengan sistem ganjil genap (Gage) efektif mengatasi penumpukan kendaraan di Tol Trans Jawa.

Meski terjadi peningkatan, Aan menyebut, jumlah kendaraan yang melintasi jalur Tol Trans Jawa sejak hari pertama arus mudik cenderung flat atau datar. Ganjil genap selama periode arus mudik dan arus balik lebaran ini berlaku mulai 5-16 April 2024. 

 

"Gage terus (diberlakukan) ya, terus ini juga salah satu yang mungkin mengakibatkan ini flat karena masyarakat banyak yang mengikuti sesuai dengan jadwal gage-nya," ujar Aan seperti dikutip dari keteranggan tertulis, Senin (8/4/2024).

Dia juga mengklaim, bahwa kesadaran masyarakat terhadap kebijakan ganjil genap selama arus mudik terus meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggar kebijakan ganjil genap Tol Trans Jawa yang terus turun sejak hari pertama diterapkan.

"Kalau data kita sih kemarin hari Jumat ada 600 sekian (pelanggar), lalu kemarin ada 400 ini, yang hari ini nanti jam 24.00 WIB kita lihat. Artinya ada penurunan dari pelanggaran gage ini hari pertama 600 hari kedua 400an sekian hari ketiga mudah-mudahan sudah mulai sesuai dengan gage-nya," ucap Aan.

Selain ganjil genap, keberhasilan pemerintah mengendalikan lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2024 ini juga didukung dengan kebijakan rekayasa lalu lintas lainnya, mulai dari penerapan contraflow hingga one way.

Korlantas Polri saat ini masih melanjutkan kebijakan one way atau sistem satu arah di ruas Tol Trans Jawa hingga Senin (8/4/2024) malam pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sedianya akan menghentikan sistem rekayasa one way pada Minggu (7/4/2024) malam pukul 24.00 WIB. Namun lantaran jumlah kendaraan arus mudik masih menunjukkan peningkatan, maka kebijakan tersebut diperpanjang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

608 Pemudik Langgar Ganjil Genap di Hari Pertama

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri telah memulai penerapan aturan ganjil genap (gage) di Tol Trans Jawa selama periode arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan kepadatan volume kendaraan saat arus mudik dan balik lebaran.

“Untuk gage ini sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ada gage masih kita berlakukan di KM 0 Jakarta-Cikampek sampai (KM) 414 (Gerbang Tol Kalikangkung),” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, dikutip Minggu (7/3/2024).

Dari laporan hari pertama penerapan ganjil genap arus mudik, Jumat (5/4/2024), tercatat ada sebanyak 608 kendaraan yang melanggar aturan gage. Data itu berdasarkan tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Aan menyampaikan, surat tilang elektronik pelanggar ganjil genap ini akan dikirim di atas tanggal 16 April 2024. “Kita menindak 608 kasus yang berhasil kita tindak, setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya,” ujarnya.

Aan menjelaskan, petugas tidak akan memberhentikan atau memutar balik kendaraan pemudik yang melanggar ganjil genap. Sebab penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun mobile yang telah disiapkan kepolisian.

“Artinya penegakan hukum ini tidak kita putar balikkan, kita tidak menghentikan tapi kita meng-capture ini, nanti kita kirim setelah tanggal 16,” ucap Kakorlantas Polri. 

3 dari 3 halaman

Jadwal Ganjil Genap Mudik 2024

Sementara itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah disusun pelaksanaan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa akan berlaku dari tanggal 5 sampai 16 April 2024. Adapun pelaksanaannya menggunakan kamera ETLE yang ditempatkan di sejumlah ruas jalan tol.

Selama periode arus mudik, aturan ini dimulai pada 5 April pukul 14.00 WIB sampai 7 April pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Kemudian dilanjutkan pada 8 April pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Lalu pada 9 April sampai pukul 24.00 WIB akan dimulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang.

Sementara untuk arus balik, akan dimulai skema ganjil genap pada 12 April pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Sabtu 13 April pukul 08.00 WIB, dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta. Dan Minggu 14 April sampai Selasa 16 April pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini