Sukses

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah, Sandra Dewi Minta Doa

Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi timah.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Diketahui, suaminya yakni Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut dan ditahan.

Kepada awak media, Sandra Dewi meminta doa positif untuknya usai menjalani pemeriksaan penyidik. 

“Doain ya, doain ya,” tutur Sandra Dewi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Selain itu, dia berharap awak media dapat menyajikan pemberitaan yang benar terkait dirinya. “Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Selain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024. 

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana, yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” jelas dia.

“Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” sambung Ketut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi sehubungan dengan beberapa rekaning Harvey yang telah diblokir Kejagung.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung, Kamis (4/4).

Kuntadi menyebut keterangan Sandra dibutuhkan untuk membantu penyidik memilah beberapa rekening yang mana-mana saja yang dianggap ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi Harvey.

Sebab dari keterlibatan Harvey telah membuat rugi negara senilai Rp271 Triliun.

"Beberapa Rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sdr HM dan mana yang tidak terkait," jelas Kuntadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.