Sukses

Menko Airlangga Hartarto Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto siap menghadiri sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto siap menghadiri sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta MK untuk bersaksi dalam perkara sengketa pilpres 2024, salah satunya Menko Airlangga.

"Ya, insyaallah hadir," kata Airlangga saat diwawancarai usai acara buka puasa bersama MKGR di Four Season, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Airlangga Hartarto mengaku siap menjelaskan mengenai program-program pemerintah yang sering kali dituding digunakan untuk menaikkan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN, apakah itu bansos, ataupun yang lain," ucap Airlangga.

Mengenai undangan resmi oleh MK, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku belum dapat sampai hari ini. Dia mengaku masih menunggu.

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta empat menteri bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Adapun empat menteri dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang Jumat (5/4/2024).

Empat menteri itu yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Serta satu pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK. Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat sidang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Istana Hormati MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Istana menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemanggilan empat orang menteri kabinet Presiden Jokowi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU," kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dini berharap, dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil.

Saat ditegaskan, apakah para menteri tersebut perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi, Dini memastikan hal itu tidak perlu lagi.

"Tidak perlu, karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," jelas dia.

Dini menegaskan, Istana juga tidak akan membawa tim hukum khusus untuk mengawal pemeriksaan empat menteri Jokowi sebagai saksi di MK. Menurut dia, Istana tidak ada campur tangan terkait pemanggilan tersebut.

"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh pemerintah. Tidak ada. Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," tegas Dini.

Dia memastikan, para menteri dipanggil MK berdiri sebagai individu sesuai tugas pokoknya sebagai menteri. Bukan mewakili pihak pemerintah dalam hal ini kabinet Jokowi.

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," Dini menandaskan.

3 dari 3 halaman

MK Panggil 4 Menteri untuk Sidang Sengketa Pilpres, Wapres: Siapa pun Harus Hadir

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.

"Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional," ujar Ma'ruf Amin di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ma'ruf, tidak akan ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK sebagai saksi.

"Mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut Ma'ruf pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang sengketa pilpres 2024. Ia menyebut pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.

"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres.  

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.