Sukses

Polri Kerahkan 377 Personel Amankan Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Trunoyudo mengatakan, Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedung Mahakamah Konstitusi, maupun terhadap para hakim yang menyidangkan perkara.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan pelaksanaan persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedungnya maupun terhadap hakim yang menyidangkan perkara.

Pengamanan tersebut, lanjut dia, agar pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar.

"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Polri akan berkoordinasi dengan pengamanan internal MK saat proses pengamanan dilakukan.

"Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," kata Trunoyudo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Berlangsung Dua Sesi

MK sedang menangani perkara PHPU Pilpres. Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, Rabu (27/3) akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.